Puluhan Ribu Ranmor Nunggak Pajak | Bali Tribune
Diposting : 25 March 2021 07:07
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Wayan Sukendra
balitribune.co.id | Negara Puluhan ribu unit kendaraan bermotor di Jembrana kini menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Persoalan ini menyebabkan kehilangan potensi pendapatan daerah mencapai belasan miliar rupiah. Penerapan pajak progresif yang disebut-sebut membebani masyarakat, kini diminta dievaluasi.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, I Wayan Sukendra menjelaskan Jembarana sendiri saat ini memiliki 79.118 unit kendaraan bermotor penunggak pajak yaitu kendaraan roda empat mencapai 49.338 unit, sedangkan roda empat sebanyak 29.780 unit.
 
Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19. Ia menyebut penyebabnya akibat terkendala adanya biaya progresif kendaraan bermotor.
 
Sukendra mengaku sudah pernah mengadukan kepada dewan provinsi yang ada di Jembrana untuk bisa kembali mengevaluasi kebijakan progresif kendaraan bermotor seperti di provinsi lain yang meniadakan progresif kendaraan roda dua.
 
Diakuinya saat ini rata-rata ada lebih dari satu kendaraan roda dua di setiap KK (Kepala Keluarga) di Jembrana. Namun yang dibayarkan oleh pemilik hanya satu unit kendaraan bermotor. Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar tunggakan pajak ini.
 
"Alasan WP tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena meraka terkena progresif. Padahal rata-rata KK di Jembrana memiliki tiga kendaraan roda roda atas nama satu WP dan hanya satu yang dibayarkan pajak kendaraannya. Saat didatangi petugas mereka mengaku sudah terjual padahal motor mereka ada dipakai untuk operasional berkebun," ungkapnya.
 
Dari total kendaraan yang menunggak, pihaknya memperkirakan kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp16 miliar.
 
Pihaknya berharap untuk adanya evaluasi kebijakan pajak progresif kendaraan roda dua. Terlebih rata-rata di Jembrana bahkan di Bali dikatakannya kendaraan terbanyak adalah roda dua.
 
Persoalan tersebut diakuinya kini diperparah lagi dengan adanya dampak pandemi Covid-19. "Saya mohon pajak progresif kendaraan roda dua bisa dikaji lagi, apalagi sekarang masyarakat Bali sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi berkepanjangan kalau bisa progresif kendaraan roda dua dibebaskan," jelasnya.
 
Meskipun banyak wajib pajak yang belum membayarkan pajak kendaraannya, pihaknya menyatakan tidak patah semangat untuk tetap meningkatkan upaya pendapatan dengan cara menggandeng lembaga keuangan di desa baik LPD maupun BUMDes.