Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ribu Ranmor Nunggak Pajak

Bali Tribune/ I Wayan Sukendra
balitribune.co.id | Negara Puluhan ribu unit kendaraan bermotor di Jembrana kini menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Persoalan ini menyebabkan kehilangan potensi pendapatan daerah mencapai belasan miliar rupiah. Penerapan pajak progresif yang disebut-sebut membebani masyarakat, kini diminta dievaluasi.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, I Wayan Sukendra menjelaskan Jembarana sendiri saat ini memiliki 79.118 unit kendaraan bermotor penunggak pajak yaitu kendaraan roda empat mencapai 49.338 unit, sedangkan roda empat sebanyak 29.780 unit.
 
Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19. Ia menyebut penyebabnya akibat terkendala adanya biaya progresif kendaraan bermotor.
 
Sukendra mengaku sudah pernah mengadukan kepada dewan provinsi yang ada di Jembrana untuk bisa kembali mengevaluasi kebijakan progresif kendaraan bermotor seperti di provinsi lain yang meniadakan progresif kendaraan roda dua.
 
Diakuinya saat ini rata-rata ada lebih dari satu kendaraan roda dua di setiap KK (Kepala Keluarga) di Jembrana. Namun yang dibayarkan oleh pemilik hanya satu unit kendaraan bermotor. Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar tunggakan pajak ini.
 
"Alasan WP tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena meraka terkena progresif. Padahal rata-rata KK di Jembrana memiliki tiga kendaraan roda roda atas nama satu WP dan hanya satu yang dibayarkan pajak kendaraannya. Saat didatangi petugas mereka mengaku sudah terjual padahal motor mereka ada dipakai untuk operasional berkebun," ungkapnya.
 
Dari total kendaraan yang menunggak, pihaknya memperkirakan kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp16 miliar.
 
Pihaknya berharap untuk adanya evaluasi kebijakan pajak progresif kendaraan roda dua. Terlebih rata-rata di Jembrana bahkan di Bali dikatakannya kendaraan terbanyak adalah roda dua.
 
Persoalan tersebut diakuinya kini diperparah lagi dengan adanya dampak pandemi Covid-19. "Saya mohon pajak progresif kendaraan roda dua bisa dikaji lagi, apalagi sekarang masyarakat Bali sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi berkepanjangan kalau bisa progresif kendaraan roda dua dibebaskan," jelasnya.
 
Meskipun banyak wajib pajak yang belum membayarkan pajak kendaraannya, pihaknya menyatakan tidak patah semangat untuk tetap meningkatkan upaya pendapatan dengan cara menggandeng lembaga keuangan di desa baik LPD maupun BUMDes.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.