Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi di Badung Terjangkit PMK, Ganti Rugi Potong Bersyarat Belum Jelas

Bali Tribune / PMK - Peternak nampak mengeluarkan sapinya yang terjangkit PMK dari kandang supaya tidak menulari sapi yang lain.
balitribune.co.id | MangupuraMasyarakat khususnya peternak sapi di Kabupaten Badung patut waspada. Pasalnya, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bermunculan di Gumi Keris. Hingga Kamis (21/7) sudah puluhan ternak sapi terjangkit wabah PMK. Sapi-sapi tersebut sebagian besar sudah dipotong secara bersyarat atas persetujuan pemilik.
 
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) PMK Badung, per Kamis (21/7), total ada 26 sapi di Badung terjangkit PMK. Jumlah penularan tertinggi ada di Desa Baha, Kecamatan Mengwi dengan jumlah 13 ekor. Disusul Desa Dalung, Kuta Utara sebanyak 6 ekor, di Desa Darmasaba, Abiansemal 2 ekor,  di Desa Cemagi, Mengwi sebanyak satu ekor sapi dan Sempidi sebanyak 4 ekor.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Sesuai laporan ke ISIKNAS sebanyak 22 kasus dan ada empat lagi di Sempidi. Semuanya sudah dilakukan pemotongan bersyarat,” ujar Wijana.
 
Pemotongan bersyarat dilakukan hanya menyisakan bagian daging saja. Sementara untuk bagian kepala, kulit, ekor, tulang, dan jeroan harus dikubur. Saat melakukan pemotongan pun para jagal harus mengikuti beberapa persyaratan. Diantaranya wajib memakai alat pelindung diri (APD).
 
“Jagal wajib memakai APD, diawasi dokter hewan, menyiapkan disinfektan, memperhatikan kesrawan (kesejasteraan hewan), keselamatan petugas dan kenyamanan lingkungan,” katanya.
 
Sapi yang dipotong apakah dapat ganti rugi? Ditanya begitu, mantan Kabag Ortal Setda Badung ini belum berani memastikan. Sebab pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait besaran biaya tersebut. Namun ia menerangkan sudah ada rencana Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan kepada peternak yang sapinya dipotong beryarat. “Sebelum juklak dan juknis turun kami belum berani menyebutkan besaran bantuan,” jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.