
balitribune.co.id | Singaraja - Fenomena kemunculan ular jenis piton di Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, meresahkan warga setempat. Dalam dua minggu belakangan ular-ular berukuran besar itu muncul tidak biasa dan sering terlihat melata di sekitar Danau Buyan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Warga setempat menyebut sudah menangkap sebanyak 28 ekor ular piton dalam dua minggu belakangan.
"Sudah ada sebanyak 28 ekor kami tangkap dalam dua minggu ini," jelas Made Suartana setempat pada Minggu (6/7).
Suartana mengungkap, saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga.
"Bahkan ular-ular itu sudah sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari. Banyak warga kemudian takut keluar malam atau ke danau untuk mencari ikan," imbuhnya.
Kepala Desa Pancasari, I Wayan Komiarsa menambahkan kemunculan ular piton dalam jumlah banyak dan berukuran besar baru pertama kali terjadi di wilayahnya.
"Saya juga kaget, dari dulu di daerah ini belum pernah ada ular piton sebesar itu. Bisa jadi ada yang membuang atau melepas, entah dari hutan atau hasil penangkaran," ucapnya.
Komiarsa mengatakan, belum menerima laporan ular-ular tersebut masuk ke perkampungan namun masih di area sekitar danau.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, membantah telah melepas liarkan ular piton di kawasan Danau Buyan. Ia menyebut memilih lokasi pelepasliaran satwa di hutan lindung kawasan Batukau di Kabupaten Tabanan. Dan itu menurutnya jauh dari area publik maupun pemukiman warga.
"Kami kalau melepas satwa itu di cagar alam tepatnya di Batukau, di kawasan hutan desa Tabanan. Itu perbatasan dengan hutan lindung langsung, tidak berbatasan dengan kebun warga," ucapnya.
Menurutnya BKSDA tidak mungkin melepas satwa berbahaya di area publik atau kawasan wisata, mengingat Danau Buyan merupakan lokasi wisata resmi yang memungut retribusi kunjungan.
"Danau Buyan itu area publik, kami jual karcis di situ, tidak mungkin kita menakut-nakuti warga di situ," imbuh dia.
Sumarsono menjelaskan keberadaan ular piton di kawasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Dan belakangan populasinya meningkat akibat berkurangnya predator alami pemangsa piton seperti elang dan burung hantu.
Bahkan menurutnya, perubahan fungsi hutan di sekitar kawasan Danau Buyan juga ikut memicu terjadinya gangguan habitat sejumlah satwa.
Ia juga memastikan BKSDA hanya melepas elang di kawasan Danau Buyan, bukan ular atau satwa berbahaya lainnya.
"Dari dulu (ular piton) memang ada, kemudian predator seperti elang tidak ada. Jadi ularnya semakin banyak," kata Sumarsono.
Selanjutnya BKSDA menunggu laporan rinci dari desa mengenai lokasi dan jenis ular yang ditemukan.
"Kita memerlukan data konkret, lokasinya ternasuk jenis ularnya," tandasnya.