Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ular Piton Muncul di Danau Buyan

piton
Bali Tribune / ULAR - warga tengah menangkap ular piton yang belakangan banyak muncul di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada

balitribune.co.id | Singaraja - Fenomena kemunculan ular jenis piton di Desa Pancasari  Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, meresahkan warga setempat. Dalam dua minggu belakangan ular-ular berukuran besar itu muncul tidak biasa dan sering terlihat melata di sekitar Danau Buyan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Warga setempat menyebut sudah menangkap sebanyak 28 ekor ular piton dalam dua minggu belakangan.

"Sudah ada sebanyak 28 ekor kami tangkap dalam dua minggu ini," jelas Made Suartana setempat pada Minggu (6/7).

Suartana mengungkap, saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga.

"Bahkan ular-ular itu sudah sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari. Banyak warga kemudian takut keluar malam atau ke danau untuk mencari ikan," imbuhnya.

Kepala Desa Pancasari, I Wayan Komiarsa menambahkan kemunculan ular piton dalam jumlah banyak dan berukuran besar baru pertama kali terjadi di wilayahnya.

"Saya juga kaget, dari dulu di daerah ini belum pernah ada ular piton sebesar itu. Bisa jadi ada yang membuang atau melepas, entah dari hutan atau hasil penangkaran," ucapnya.

Komiarsa mengatakan, belum menerima laporan ular-ular tersebut masuk ke perkampungan namun masih di area sekitar danau.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, membantah telah melepas liarkan ular piton di kawasan Danau Buyan. Ia menyebut memilih lokasi pelepasliaran satwa di hutan lindung kawasan Batukau di Kabupaten Tabanan. Dan itu menurutnya jauh dari area publik maupun pemukiman warga.

"Kami kalau melepas satwa itu di cagar alam tepatnya di Batukau, di kawasan hutan desa Tabanan. Itu perbatasan dengan hutan lindung langsung, tidak berbatasan dengan kebun warga," ucapnya.

Menurutnya BKSDA tidak mungkin melepas satwa berbahaya di area publik atau kawasan wisata, mengingat Danau Buyan merupakan lokasi wisata resmi yang memungut retribusi kunjungan.

"Danau Buyan itu  area publik, kami jual karcis di situ, tidak mungkin kita menakut-nakuti warga di situ," imbuh dia.

Sumarsono menjelaskan  keberadaan ular piton di kawasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Dan belakangan populasinya meningkat akibat berkurangnya predator alami pemangsa piton seperti elang dan burung hantu. 

Bahkan menurutnya, perubahan fungsi hutan di sekitar kawasan Danau Buyan juga ikut memicu terjadinya gangguan habitat sejumlah satwa.
Ia juga memastikan BKSDA hanya melepas elang di kawasan Danau Buyan, bukan ular atau satwa berbahaya lainnya. 

"Dari dulu (ular piton) memang ada, kemudian predator seperti elang tidak ada. Jadi ularnya semakin banyak," kata Sumarsono.

Selanjutnya BKSDA menunggu laporan rinci dari desa mengenai lokasi dan jenis ular yang ditemukan.

"Kita memerlukan data konkret, lokasinya ternasuk jenis ularnya," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.