Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Usaha Galian C Bodong Malah Disayang

galian C
Para sopir truk galian C yang berhasil dirazia petugas, kemarin.

BALI TRIBUNE - Capek kucing-kucingan dengan pengusaha galian C bodong saat melakukan penertiban dan tak jarang petugas harus mengelus dada lantaran pulang dengan tangan hampa, tim gabungan dari Polres Karangasem, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan di-backup anggota dari Kodim 1623 Karangasem, melakukan razia truk pengangkut material galian C di Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (26/5).

Titik razia dilakukan di antaranya di pos pengawasan galian C di Dusun Selat Kelod, posko pengawasan galian C di Rendang, dan pos pengawasan galian C di Jasri, Karangasem.

Dalam razia yang dilakukan di depan pos pengawasan di Kecamatan Selat, petugas berhasil menjaring puluhan truk pengangkut material galian C tanpa mengantongi faktur pajak. Artinya, truk tersebut mengambil pasir di sejumlah perusahaan tak berizin di Kecamatan Selat.

Sayangnya, truk yang terjaring razia itu tidak diberikan sanksi tegas secara hukum, namun hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka para sopir truk nakal pemuat material ilegal itu baru akan ditindak jika kedapatan mengulangi perbuatan yang sama.

Aksi petugas gabungan ini oleh sejumlah pihak hanya sekedar pencitraan saja, sekaligus mengundang pertanyaan kenapa tak satupun petugas atau aparat penegak hukum baik Polda Bali, Polres Karangasem, TNI, Satpol PP Pemprov Bali atau Pemkab Karangasem yang berani memberangus seluruh usaha galian C ilegal di Selat yang sudah jelas-jelas melanggar hukum dan nampak di depan mata mereka.

 Kasubdit Akuntansi dan Belanja DPKAD (dulu Dinas Pendapatan, red) Dewa Putu Sutarjana, kepada wartawan menjelaskan jika razia semacam ini akan dilakukan selama sebulan lebih dengan dijaga selama 24 jam non stop. Dalam razia itu selain memberikan peringatan, petugas juga menyarankan agar para sopir mengambil material di galian C yang legal seperti di Kubu dan sebagian Bebandem. Sebenarnya sejumlah sopir pengangkut galian C mempertanyakan kepada petugas kenapa seluruh usaha galian C ilegal di Selat tidak ditutup dan tetap dibiarkan buka,

“Saya ini kan beli pasir, beda kalau saya ini mencuri! Kalau sekarang dicegat seperti ini kan sangat mengganggu. Kalau memang tidak boleh dan itu melanggar hukum, kenapa seluruh galian C ilegal di Selat tidak ditutup saja?” cetus Made Arka, salah satu sopir truk yang terkena razia.

Dalam razia kemarin banyak sopir yang berusaha menghindari razia petugas, namun setelah mereka tahu jika razia akan dilakukan selama 24 jam penuh, para sopir akhirnya tidak bisa berbuat banyak selain menghadapi razia tersebut.

wartawan
redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.