Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Usaha Jasa Security Belum Terdaftar di Polda Bali

Saat acara Rakerda Abujapi Bali di Denpasar, beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Masih banyak usaha jasa security yang ada di Bali belum mendaftarkan badan usahanya ke Polda Bali. Ini sangat penting guna menciptakan tenaga security atau keamanan yang berkualitas dan tersertifikasi. Hal itu terungkap dari acara Rapat Kerja Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Bali 2018, di Tjokroaminoto, Denpasar, baru-baru ini. Dikatakan I Gde Kintawali selaku Ketua Dewan Pembina Abujapi Bali bahwa sangat penting Bali yang merupakan daerah periwisata mampu menciptkan tenaga pengamanan yang profesional untuk kenyamanan wisatwan. "Ini sesuai dengan job dan arahan kita agar Abujapi bisa eksis dalam rangka bekerja sama dengan Polda Bali mensukseskan dan memajukan industri usaha jasa security di Bali," terang Kintawali. Mantan Perwira Polisi ini juga menegaskan agar keanggotaan di Abujapi yang belum terdaftar di Polda Bali segera untuk mendaftarkan industri usahanya. Harapan untuk segera memenuhi persyaratan agar bisa terdaftar dan memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan Kapolri. "Harus konsisten dan konsekuen menjalankan misi peraturan Kapolri Nomor 24 dan Nomor 27, membentuk tenaga security yang berkualitas dan terjaga serta profesional," uangkapnya. Sementara itu Nyoman Sutapa selaku Ketua DDP Abujapi Provinsi Bali, menekankan soal beberapa topik yang dibahas soal rencana kerja tahun 2019 dan dilanjutkan dengan sosialisasi keanggotaan pendaftaran  Abujapi secara online. Diakuinya hingga saat ini dari data di Polda Bali ada 96 anggota badan usaha jasa security. Namun untuk Abujapi yang terdaftaf di Polda Bali ada 53 anggota, sisanya belum.  Haparannya kepengurusan baru bisa melakukan penataan dengan baik dan lebih optimal lagi. Terutama hak dan kewajiban dari asosiasi bisa menjalin hubungan baik dengan pihak anggota, para user dengan  para leading sector pemerintahan yang ada di Bali. "Dalam rakerda ini ada beberapa poin yang jadi program untuk kerja tahun 2019. Salah satunya tentang sosialisasi keanggotaan pendaftaran  Abujapi secara online. Tentu harapan ke depan tenaga security di Bali dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya di tempat kerja," demikian Nyoman Sutapa.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.