Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Usaha Jasa Security Belum Terdaftar di Polda Bali

Saat acara Rakerda Abujapi Bali di Denpasar, beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Masih banyak usaha jasa security yang ada di Bali belum mendaftarkan badan usahanya ke Polda Bali. Ini sangat penting guna menciptakan tenaga security atau keamanan yang berkualitas dan tersertifikasi. Hal itu terungkap dari acara Rapat Kerja Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Bali 2018, di Tjokroaminoto, Denpasar, baru-baru ini. Dikatakan I Gde Kintawali selaku Ketua Dewan Pembina Abujapi Bali bahwa sangat penting Bali yang merupakan daerah periwisata mampu menciptkan tenaga pengamanan yang profesional untuk kenyamanan wisatwan. "Ini sesuai dengan job dan arahan kita agar Abujapi bisa eksis dalam rangka bekerja sama dengan Polda Bali mensukseskan dan memajukan industri usaha jasa security di Bali," terang Kintawali. Mantan Perwira Polisi ini juga menegaskan agar keanggotaan di Abujapi yang belum terdaftar di Polda Bali segera untuk mendaftarkan industri usahanya. Harapan untuk segera memenuhi persyaratan agar bisa terdaftar dan memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan Kapolri. "Harus konsisten dan konsekuen menjalankan misi peraturan Kapolri Nomor 24 dan Nomor 27, membentuk tenaga security yang berkualitas dan terjaga serta profesional," uangkapnya. Sementara itu Nyoman Sutapa selaku Ketua DDP Abujapi Provinsi Bali, menekankan soal beberapa topik yang dibahas soal rencana kerja tahun 2019 dan dilanjutkan dengan sosialisasi keanggotaan pendaftaran  Abujapi secara online. Diakuinya hingga saat ini dari data di Polda Bali ada 96 anggota badan usaha jasa security. Namun untuk Abujapi yang terdaftaf di Polda Bali ada 53 anggota, sisanya belum.  Haparannya kepengurusan baru bisa melakukan penataan dengan baik dan lebih optimal lagi. Terutama hak dan kewajiban dari asosiasi bisa menjalin hubungan baik dengan pihak anggota, para user dengan  para leading sector pemerintahan yang ada di Bali. "Dalam rakerda ini ada beberapa poin yang jadi program untuk kerja tahun 2019. Salah satunya tentang sosialisasi keanggotaan pendaftaran  Abujapi secara online. Tentu harapan ke depan tenaga security di Bali dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya di tempat kerja," demikian Nyoman Sutapa.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.