Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga Jadi Korban Gigitan Ular

digigit ular
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Bangli - Dari bulan Januari hingga Juli 2025 tercatat puluhan warga menjadi korban gigitan ular. Namun demikian  gigitan hewan reptil ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. 

Kasubag Hukum, Humas dan Pemasaran RSUD Bangli, Sang Kompiang Arie Wijaya mengatakan, berdasarkan data register IGD RSUD Bangli tercatat dari bulan Januari hingga Juli 2025 sebanyak 27 pasien dengan diagnosa gigitan ular (T63)  sempat menjalani perawatan di RSUD Bangli.

"Pasien yang digigit ular ada  pada bagian kaki atau tangan," ujarnya, Senin (25/8).

Lanjut Sang Kompiang Arie, begitu pasien masuk IGD langsung mendapat penangan medis oleh petugas. Melihat hasil diagnosa  pasien mendapat asupan Anti Bisa Ular (ABU). 

"Astungkara setelah mendapat penanganan medis tidak sampai ada pasien meninggal gegara digigit ular," ungkapnya. 

Menurutnya  gigitan ular rata-rata terjadi saat melakukan aktivitas di ladang semisal saat menyabit rumput dan membersihkan semak belukar 

Disinggung untuk Stok Anti Bisa Ular (ABU) kata Sang Kompiang Arie masih aman. Dimana saat ini stok ABU masih 11 viral. Pihak Rumah Sakit tidak berani menyetok ABU dalam jumlah banyak karena takut expired.

"Karena RSUD Bangli berstatus BLUD jadi untuk pengadaan ABU di internal RSUD disesuaikan dengan kebutuhan dan update stok terus berjalan," kata Sang Kompiang Arie.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati  saat melakukan aktivitas terutama saat di ladang, usahakan menggunakan sepatu bot, pakaian lengan panjang, sarung tangan dan celana panjang." Hindari  semak- semak dan usahakan tempat beraktivitas selalu bersih, yang terpenting lagi selalu tetap waspada," ujar sang Kompiang Arie Wijaya.

wartawan
SAM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.