Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga Kutsel Rapid Test di Wantilan DPRD Badung, PMI Dijadwalkan Senin Depan

Bali Tribune / SUASANA RAPID TEST - Petugas kesehatan Kabupaten Badung saat melakukan rapid test terhadap 26 contak tracing warga Kuta Selatan dan 8 delapan tim medis bertempat di Wantilan DPRD Badung, Kamis (23/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung melakukan rapid test terhadap puluhan warga dari Kuta Selatan bertempat di Wantilan DPRD Badung, Kamis (23/4). Para warga ini dirapid test lantaran pernah berinteraksi (contact tracing) dengan pasien positif korona.

Kadiskes Badung, dr I Nyoman Gunarta menyatakan rapid test dilakukan terhada 34 orang yang terdiri dari delapan tenaga medis dan 25 contak tracing dari Ungasan dan Jimbaran. “Hari ini (Kamis, red) ada 34 orang (dirapid test, red).  Terdiri dari delapan tenaga medis dan 26 contact tracing dari Kuta Selatan, yakni Ungasan dan Jimbaran,” ujarnya.

Khusus untuk delapan tenaga medis yang dirapid test, kata dr Gunarta, adalah mereka yang mengikuti karantina di salah satu hotel di Sempidi, Mengwi. “Tim medis yang dikarantina juga dirapid test,” kata mantan Direktur RSD Mangusada ini.

Sementara untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina pelaksanaan rapid testnya akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap. Yakni, Senin sampai Rabu depan di Wantilan DPRD untuk PMI di Badung Utara. Kemudian yang dijadwalkan Kamis, Jumat, Sabtu di BKIA Abianbase, Kuta.

“PMI yang dikarantina juga akan dirapid test,” tegasnya.

Sementara Kasi Surveilence dn Imunisasi Dinkes Badung dr. I Gusti Agung Alit Naya menambahkan bahwa rapid test juga akan menyasar PMI baik yang dikarantina di hotel maupun di rumah. Termasuk semua yang terdata pernah melakukan contak tracing juga akan dirapid test. “Ini berlanjut. Untuk hari ini pemeriksaan (rapid test) contact tracing untuk Kuta Selatan dan tim medis kita yang dikarantina.  Kemudian mulai Senin depan baru menyasar PMI, baik yang karantina mandiri atau yang dikarantina di hotel, termasuk orang yang dapat contact tracing yang belum dilakukan rapid,” paparnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.