Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Arus Mudik, Ribuan Pemudik Bermotor Antre di Pelabuhan Padang Bai

Bali Tribune/ARUS MUDIK - Tampak arus mudik di Pelabuhan PAdang Bai Karangasem.


Balitribune.co.id | Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, mencapai puncaknya pada H-3 Lebaran, Rabu (19/4/2023). Ribuan pemudik bermotor sejak pagi sudah antre dan memenuhi areal parkir Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa masuk ke dalam kapal yang akan menyeberangkan mereka ke kampung halaman.
 
General Manager PT ASDP Padangbai, Hermin Welkis kepada awak media, menyampaikan, sesuai dengan perkiraan, puncak arus mudik terjadi pada H-3 dan H-2 lebaran. Melihat pergerakkan arus penyeberangan dari H-7 lebaran, arus mudik tahun ini mengalami peningkatan hingga 44 persen untuk sepeda motor, sementara untuk kendaraan probadi atau mobil pribadi naik 15 persen dari tahun sebelumnya.
 
Sama dengan tahun sebelumnya, arus mudik di Pelabuhan Padang Bai lebih di dominasi oleh kendaraan roda dua atau Pemudik Bermotor, dan kendaraan pribadi. Kami sudah menyiapkan skenario untuk antisipasi lonjakan arus mudik, yakni skenario normal, skenario padat dan skenario jika arus penyeberangan padat sekali. Yakni dengan menambah jumlah kapal dan trip, sebutnya.
 
Dari pantauan Bali Tribune di pelabuhan ujung timur pada H-3 lebaran ini, sepeda motor harus antre lebih dari 3 jam, dengan berpindah-pindah lajur antrean, sebelum akhirnya masuk ke lajur antrean kendaraan siap muat di bawah tenda yang didirikan oleh PT ASDP Indonesaia Ferry Padang Bai. "Saya sudah berada dan atre di pelabuhan dari jam 8.00 Wita pagi, namun sampai saat ini (pukul 12.30 Wita,red) belum naik ke kapal, ungkap Hamdan salah satu pemudik asal Lombok.
 
Antrean panjang kendaraan truk barang juga terjadi pada H-3 lebaran ini, Hadi Susanto, salah seorang sopir truk asal Surabaya mengaku sudah antre untuk menyeberang di Pelabuhan Padang Bai selama hampir 14 jam. Dia dan sopir truk barang lainnya harus segera mengirim barang ke daerah tujuan, sebeelum bisa dengan segera pulang ke Surabaya untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarganya. Saya sudah dari kemarin antre Pak! Ya kalau truk yang angkut kebutuhan pokok bisa langsung nyeberang. Tapi kalau muat barang harus nunggu, karena prioritas kendaraan yang mau mudik, lontarnya. 
wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.