Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Tiarap

Bali Tribune / Nelayan dan aktivitas lainnya di Pantai Gianyar Terhenti lantaran puncak Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki puncak  gelombang tinggi di sepanjang pesisir Gianyar,  seiring demgan informasi dari BMKG Wikayah III Denpasar, Nelayan pun tiarap.  Demikian pula aktivitas lainnya di wilayah pesisir. Selain mendapat pemantauan ketat, kesadaran masyarakat pun sangat tinggi. Terlebih lagi, beberapa pekan sebelumnya gelombamg pasang telah menelan korban.

Danton Balawista Gianyar, I Made Join Hermanto, Selasa (27/5) menjelaskan gelombang meninggi sejak pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 14.00 Wita. "Tinggi gelombang mencapai lebih dari 2 meter, sehingga seluruh pesisir Gianyar tidak aman untuk dikunjungi," jelas Hermanto. Bahkan ditegaskan kalau ada warga yang masuk ke pantai pada jam-jam tersebut langsung diusir dari pantai, guna menghindari adanya kecelakaan. Meski puncak gelombang pada siang hari, di pagi hari gelombang juga sudah tinggi, sehingga tidak aman untuk bermain di pantai.

Selain melarang masyarakat untuk beraktivitas sampai Kamis mendatang, nelayan di Pantai Lebih dan sekitarnya juga tidak melaut. Hal ini selain karena risiko perahu diseret arus atau terbalik, juga ikan-ikan tidak muncul di permukaan. "Biasanya kalau gelombang tingga, ikan-ikan berada di dasar, sehingga sangat kecil peluang mendapat tangkapan," ujarnya.

Kondisi gelombang meninggi ini menyebabkan air laut naik sampai bibit parkir Pantai Lebih. "Kalau kuliner ikan laut masih aman, karena sudah terbangun tanggul pantai dan kanal banjir sudah disiapkan, sehingga air laut menggenang tidak lama," jelasnya. Kondisi ini diperkirakan berlangsung sampai sepekan ke depan dan di seluruh pesisir di pasang bendera merah, sebagai tanda berbahaya untuk dikunjungi. "Penandanya bendera, kalau bendera merah, artinya tidak aman beraktivitas di pantai," pesannya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.