Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Tiarap

Bali Tribune / Nelayan dan aktivitas lainnya di Pantai Gianyar Terhenti lantaran puncak Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki puncak  gelombang tinggi di sepanjang pesisir Gianyar,  seiring demgan informasi dari BMKG Wikayah III Denpasar, Nelayan pun tiarap.  Demikian pula aktivitas lainnya di wilayah pesisir. Selain mendapat pemantauan ketat, kesadaran masyarakat pun sangat tinggi. Terlebih lagi, beberapa pekan sebelumnya gelombamg pasang telah menelan korban.

Danton Balawista Gianyar, I Made Join Hermanto, Selasa (27/5) menjelaskan gelombang meninggi sejak pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 14.00 Wita. "Tinggi gelombang mencapai lebih dari 2 meter, sehingga seluruh pesisir Gianyar tidak aman untuk dikunjungi," jelas Hermanto. Bahkan ditegaskan kalau ada warga yang masuk ke pantai pada jam-jam tersebut langsung diusir dari pantai, guna menghindari adanya kecelakaan. Meski puncak gelombang pada siang hari, di pagi hari gelombang juga sudah tinggi, sehingga tidak aman untuk bermain di pantai.

Selain melarang masyarakat untuk beraktivitas sampai Kamis mendatang, nelayan di Pantai Lebih dan sekitarnya juga tidak melaut. Hal ini selain karena risiko perahu diseret arus atau terbalik, juga ikan-ikan tidak muncul di permukaan. "Biasanya kalau gelombang tingga, ikan-ikan berada di dasar, sehingga sangat kecil peluang mendapat tangkapan," ujarnya.

Kondisi gelombang meninggi ini menyebabkan air laut naik sampai bibit parkir Pantai Lebih. "Kalau kuliner ikan laut masih aman, karena sudah terbangun tanggul pantai dan kanal banjir sudah disiapkan, sehingga air laut menggenang tidak lama," jelasnya. Kondisi ini diperkirakan berlangsung sampai sepekan ke depan dan di seluruh pesisir di pasang bendera merah, sebagai tanda berbahaya untuk dikunjungi. "Penandanya bendera, kalau bendera merah, artinya tidak aman beraktivitas di pantai," pesannya.

wartawan
ATA
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.