Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Tiarap

Bali Tribune / Nelayan dan aktivitas lainnya di Pantai Gianyar Terhenti lantaran puncak Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki puncak  gelombang tinggi di sepanjang pesisir Gianyar,  seiring demgan informasi dari BMKG Wikayah III Denpasar, Nelayan pun tiarap.  Demikian pula aktivitas lainnya di wilayah pesisir. Selain mendapat pemantauan ketat, kesadaran masyarakat pun sangat tinggi. Terlebih lagi, beberapa pekan sebelumnya gelombamg pasang telah menelan korban.

Danton Balawista Gianyar, I Made Join Hermanto, Selasa (27/5) menjelaskan gelombang meninggi sejak pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 14.00 Wita. "Tinggi gelombang mencapai lebih dari 2 meter, sehingga seluruh pesisir Gianyar tidak aman untuk dikunjungi," jelas Hermanto. Bahkan ditegaskan kalau ada warga yang masuk ke pantai pada jam-jam tersebut langsung diusir dari pantai, guna menghindari adanya kecelakaan. Meski puncak gelombang pada siang hari, di pagi hari gelombang juga sudah tinggi, sehingga tidak aman untuk bermain di pantai.

Selain melarang masyarakat untuk beraktivitas sampai Kamis mendatang, nelayan di Pantai Lebih dan sekitarnya juga tidak melaut. Hal ini selain karena risiko perahu diseret arus atau terbalik, juga ikan-ikan tidak muncul di permukaan. "Biasanya kalau gelombang tingga, ikan-ikan berada di dasar, sehingga sangat kecil peluang mendapat tangkapan," ujarnya.

Kondisi gelombang meninggi ini menyebabkan air laut naik sampai bibit parkir Pantai Lebih. "Kalau kuliner ikan laut masih aman, karena sudah terbangun tanggul pantai dan kanal banjir sudah disiapkan, sehingga air laut menggenang tidak lama," jelasnya. Kondisi ini diperkirakan berlangsung sampai sepekan ke depan dan di seluruh pesisir di pasang bendera merah, sebagai tanda berbahaya untuk dikunjungi. "Penandanya bendera, kalau bendera merah, artinya tidak aman beraktivitas di pantai," pesannya.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.