Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya di Pura Penataran Agung Desa Adat Nangka , Dipuput Delapan Ida Pedanda

PUNCAK KARYA - Salah satu tarian ritual pada Puncak Karya di Pura Penataran Agung Nangka.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan hari Purnama Kapat, Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dilanjutkan dengan peresmian pura setelah dilakukan renovasi besar-besaran. Peresmian dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya serta Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Senin (24/9).  Ketua Panitia Karya Ida Made Alit menyampaikan, keberadaan Pura Penataran sebagai Stana Ida Betara Gunung Agung baru dilakukan renovasi secara besar-besaran. Renovasi dilakukan mengingat keberadaan pura belum pernah direnovasi sejak ratusan tahun lalu, atau sekitar abad 17 lalu. Itupun karena saat itu status Gunung Agung mengalami peningkatan. "Perencanaannya setelah Gunung Agung berstatus awas," ujarnya.  Ida Made Alit mengatakan, sebelum menggelar upacara ini, pihak panitia terlebih dahulu melakukan pemugaran Pura dengan tidak menghilangkan bentuk aslinya. Ia juga mengatakan, pembangunan pura berlangsung selama lima bulan. Namun, rencana pemelaspasan yang direncanakan pada awal bulan September menjadi buyar karena kembali di guncang gempa yang membuat beberapa palinggih mengalami kerusakan. "Pemelaspasan sempat mundur, namun puncak karya tetap hari ini," ujarnya lagi.  Dijelaskannya, Upacara Karya Melaspas, Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung dan Tabuh Gentuh menelan biaya mencapai Rp 1.2 miliar. Dana itu selain bantuan dari pemerintah daerah Karangasem juga partisipasi masyarakat Hindu. Sedangkan, dana pemugaran pura menelan dana Rp 4 Miliar. Sehingga total dana yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem melalui dana Bantuan  Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Karangasem. "Dari pemerintah Kabupaten Anggaranya Rp 5.2 Miliar, dipakai untuk pemugaran dan upacara, selain memang partisisipasi masyarakat Karangasem sangat luar biasa, gotong royong dalam mempersiapkan upakara," sebutnya. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan, moment kemarin sangat bersejarah mengingat cita-cita leluhur dahulu yang belum bisa menyelesaikan pembangunan Pura dan upacaranya sehingga hari ini bisa terlaksana. Pura kahyangan jagad Penataran Agung Nangka sendiri merupakan warisan leluhur yang harus tetap dijaga. "Cita-cita dari raja dahulu untuk menuntaskan pembangunan Pura belum terwujud, namun baru bisa terwujud tahun ini," ujar Bupati.  Pihaknya juga berharap suport dari seluruh umat Hindu dimana pun berada sehingga ke depannya Pura ini bisa dilengkapi. Beberapa fasilitas penunjang yang belum dibangun seperti dapur suci, pasraman pemangku atau pinandita, serta parkir sebagai fasilitas kepada pemedek. "Kami mohon kepada umat hindu dimanapun berada untuk memberikan suport pembangunan kelanjutan Pura ini," harapnya. Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya dalam kesempatan itu menyampaikan, Kabupaten Karangasem memiliki Pura-pura yang berkaitan dengan Gunung Agung.  Untuk hal itu, sudah saatnya Universitas-Universitas Hindu melakukan penelitian mengapa para leluhur kita dulu membangun Pura di sekitaran Gunung agung. Ia pun menyebut, Karangasem sebagai pusat peradaban sehingga sekarang harus meneruskan peradaban itu. "Saya kira banyak Pura-Pura yang belum kita temukan yang ada di sekitaran Gunung Agung," ujarnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.