Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli di Disdukcapil Buleleng, Bisa Jual Beli Nomor Antrian

Bali Tribune/ Kadisdukcapil Buleleng,Putu Ayu Reika Nurhaeni bersama Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa saat memberikan keterangan dugaan pungli jual beli nomor antri di Disdukcapil.
balitribune.co.id | Singaraja - Praktik jual beli nomor antrian terungkap di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Ironisnya, pelaku diduga oknum pegawai dengan memanfaatkan siswa magang untuk menjalankan praktik jual beli nomor antrian.
 
Cara culas memanfaatkan situasi kantor Disdukcapil  yang selalu ramai oleh pemohon,sepertinya sudah lama berlangsung.Namun baru terbongkar setelah salah satu warga menumpahkan kekesalannya melalui laman  face booknya.
 
Adalah warga Desa Banyuatis,Kecamatan Banjar bernama Ani Nanny memposting keluhan layanan Disdukacapil lewat laman face booknya.Diawali dengan menyebut prilaku koruptor saat antri  untuk nomor antrian  permohonan KTP.Hanya saja oleh petugas nomor antrian dikatakan sudah habis.Padahal waktu masih menunjukkan pukul 09.00. 
 
Tapi, lima menit berselang ada pegawai yang diduga siswa magang mendatanginya dan menawarkan nomor antrian KTP dengan harga Rp 30 ribu.
 
"Dia mencolek saya  membawa saya keluar kantor tanpa ada rasa khawatir bilang saya ada nomor antrian KTP.Tunggu aja masa kerjamu untuk melayani masyarakat tidak  berlangsung lama,"tulis Ani dalam akun facebooknya.
 
Pasca Ani Nanny memposting kelakuan pegawai di lingkungan Disdukcapil,Jumat (31/1),Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni langsung memanggil stafnya yang dianggap mengetahui kasus pungli itu.
 
Hanya saja,Kadisdukcapil berdalih masih melakukan pendalaman.Termasuk memanggil dua pihak yang dianggap terlibat dalam kasus itu.
 
“Soal dugaan jual beli nomor antrian, kami belum bisa berikan jawaban karena masih mendalami. Kami juga sudah koordinasi dengan inspektorat Buleleng untuk menindaklajuti kasus ini,” katanya.
 
Atas peristiwa itu,Disdukcapil Buleleng langsung memanggil siswa magang termasuk kepala sekolah hingga mengecek rekaman CCTV untuk memastikan kebenaran praktik pungli itu.
 
Reika membenarkan adanya lonjakan pemohon setelah blangko E-KTP  sudah tersedia setelah sebelumnya masyarakat hanya diberikan  surat keterangan (Suket), lantaran blangko E-KTP tidak tersedia sejak Agustus 2019 lalu.  
 
“Rata-rata kami 300 antrian setiap harinya melayani pembuatan E-KTP. Itupun belum termasuk pembuatan KK, AKTA dan lainnya,”ujar Reika.
 
Sedangkan Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa meminta waktu untuk mendalami dan menelusuri dugaan pungli nomor antrian untuk pengurusan administrasi kependudukan.Yasa mengaku akan  secepatnya memeriksa kedua belah pihak baik yang mengadu atau yang terlapor. “Termasuk meminta rekaman CCTV,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.