Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungut Anjing Sembarangan Risiko Rabies

Bali Tribune/ PANTAU - Petugas dari Distanak Gianyar memantau pemeliharaan anjing di masyarakat.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus rabies di Gainyar mulai menurun,  Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Gianyar tetap serius melakukan langkah antispasi dan pemantauan. Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak terkena rabies karena gigitan anjing, Distanak Gianyar meminta masyarakat tidak memungut anjing liar. Selama ini beberapa kasus yang terjadi diakibatkan gigitan anjing yang dipungut di jalanan atau tempat umum liannya.
 
Kepala UPTD Keswan III Kabupaten Gianyar, Nyoman Arya Dharma, Rabu (15/7) kemarin mengatakan, pihak terus mewanti agr warga  tidak memelihara anjing dengan sembarangan. Dikatakannya, anjing yang dipungut sembarangan, misalnya dari TPA, di jalanan atau dapat meminta dari seseorang, harus diwaspadai. “Harus waspada, jangan pungut anjing sembarangan. Kalau dapat minta anjing, pastikan anjing tersebut sudah divaksin,” tambahnya.
 
Disebutnya, kasus rabies yang sebelumnya terjadi akibat warga memungut anjing sembarangan, seperti anjing dari TPA. Mengingat anjing liar dari TPA atau dari pasar umum, memiliki potensi penyakit rabies. Namun pihaknya bersyukur, di tahun 2020 ini, kesadaran warga dalam memvaksin anjing peliharaannya meningkat. Dengan meningkatnya kesadaran warga ini, kasus rabies di Kabupaten menunjukkan trend penurunan kasus. Hal ini dibenarkan. “Kesadaran pemilik anjing untuk vaksinasi anjing peliharaannya sudah meningkat, sehingga kasus rabies menunjukkan trend penurunan,” jelasnya.
 
Dikatakannya, sebelumnya kasus rabies sempat merebak di tiga kecamatan, yaitu Blahbatuh, Sukwati dan Gianyar. “Setiap ada kasus kami langsung turun ke lapangan, lakukan pemantauan kasus, sehingga bisa tahu dari mana sumber rabies tersebut,” jelas Arya Dharma.
 
Sementara Data kasus rabies yang ada di Kabupaten Gianyar, per Tahun 2019, terjadi kasus positif di Gianyar sebanyak 21 kasus. Tahun ini sampai Juni, sudah ada 4 kasus positif rabies. “Di Tahun 2020 ini Gianyar nihil kasus, kita berharap tidak aksus lagi, asalkan masyarakat sadar memvaksin anjing peliharaannya,” harapnya.
 
Dari data sebelumnya, di Tahun 2018 ini, populasi anjing di Gianyar sekitar 55.000-an, dan tahun 2019 sudah mencapai sekitar 75.000 ekor. Dikatakannya, meningkatnya populasi ini anjing dengan mudah beranak pinak, dan anakannya bisa mencapai 4-6 ekor. “Yang betina biasanya dibuang, tanpa adanya perlakuan vaksin, ini yang mengkhawatirkan kita,” jelasnya. Di Tahun 2019 sampai akhir Juni lalu, sekitar 500-an anjing yang sudah dieliminasi. Eliminasi ini atas permintaan warga dan beberapa adalah anjing liar yang tanpa tuan. “Sedangkan dari 75.000 ekor anjing ini sekitar 94% sudah diberikan vaksinasi rabies secara berkala,” tutupnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.