Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Jero Taksu Jadi Sasaran Pencurian, Pelakunya Bawa Kabur Uang Sesari

Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi lakukan identifikasi di Pura Jero Taksu, Banjar Wongaya Kaja, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan yang menjadi sasaran aksi pencurian kotak sesari pada Rabu (6/11).

balitribune.co.id | TabananPura Jero Taksu di Banjar Wongaya Kaja, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelakunya masih dalam penyelidikan mencopot kotak sesari dan membawa kabur uang di dalamnya.

Meski nominal uang sesarinya tidak banyak, sekitar Rp 300 ribu, aksi pencurian yang diketahui pada Rabu (6/11) pagi Wita itu cukup meresahkan pengurus pura tersebut. “Tempat kejadiannya di dalam Pura Jero Taksu,” ungkap Kapolsek Penebel AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, Kamis (7/11).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pencarian di sekitar pura tersebut, kotak sesari ditemukan sekitar sepuluh meter dari lokasi kejadian. “Di bawah pohon bambu,” imbuhnya.

Saat ini, kotak sesari yang isinya sudah diambil pelaku itu disita Polisi untuk kepentingan pemeriksaan sidik jari. “Pelakunya masih lidik,” tegas Alit Murdiasa.

Ia menuturkan, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh I Made Astawa (65). Astawa merupakan pemangku di Pura Jero Taksu tersebut. Dalam keterangannya kepada polisi, Astawa datang ke pura tersebut pada Rabu (6/11) sekitar pukul 07.30 Wita.

Setiap hari Astawa memang selalu datang ke pura itu untuk melakukan tugas-tugasnya sebagai pemangku. Saat tiba di dalam pura, Astawa melihat kotak sesari yang biasanya terikat pada tiang kayu bangunan sakapat (empat tiang) sudah tidak ada.

Ia kemudian memeriksa ke sekeliling pura untuk mencari kotak sesari itu. Namun, ia tidak kunjung menemukannya. Seingat Astawa, kotak sesari tersebut terakhir kali dibuka sekitar September 2024 lalu dengan jumlah uang yang terkumpul sekitar Rp 300 ribu. “Kotak sesari tersebut tidak memiliki gembok dan hanya diikat menggunakan kawat pada tiang kayu bangunan sekapat,” imbuh Alit Mudiarsa.

Hilangnya kotak sesari itu kemudian dilaporkan oleh Astawa kepada Bendesa Adat Wongaya Gede yang selanjutnya meneruskan informasi itu ke polisi untuk dilakukan penyelidikan. Sejauh ini, polisi baru mengantongi keterangan saksi-saksi dan menyita kotak sesari untuk kepentingan pemeriksaan sidik jari.

Sayangnya, di lokasi itu tidak terdapat CCTV dan posisinya jauh dari pos penjagaan Pura Luhur Batukaru. “Pelaku diduga mencuri kotak sesari dengan mudah karena pintu pura tidak terkunci dan kotak sesari hanya diikat pakai kawat (di tiang sakapat),” tegasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.