Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Pagubungan Jadi Ulundanu Jembrana, Tunggu Pendapat Sulinggih

Bali Tribune / ULUNDANU - Pura Pagubugan di kawasan hutan lindung Bali Barat wilayah Desa Manistutu kini direncakanan untuk dijadikan ulundanunya Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Pura Pagubugan merupakan salah satu pura yang terletak di hulu Jembrana. Pura ini berdiri di atas batu besar dan diapit dua sungai yang disebut campuhan. Pura ini kini direncanakan menjadi pura ulundanunya Kabupaten Jembrana.

Pura Pagubungan disebut berstatus sebagai pura khayangan jagat. Pura yang berlokasi di sebelah utara Bendungan Bendel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya ini direncanakan akan dijadikan sebagai pura ulundanu Kabupaten Jembrana. Rencana tersebut tinggal menunggu pendapat dari Sulinggih dan masih menunggu persetujuan krama subak di Jembrana. Penataan terhadap pura yang terletak di kawasan hutan lindung Bali Barat tersebut pun dipastikan masih terus dilakukan.

Ulun danu tersebut seperti halnya di daerah lain. "Rencana kedepan bahwa pura ini kita tata, kita akan jadikan Ulun Danunya Kabupten Jembrana. Kalau di Tabanan kita sudah lihat ada Ulun Danu, kita pun akan segera membuat dan minta pendapat Sulinggih dan Krama Subak sareng sami di Jembrana apakah ini disetujui dicetuskan sebagai pusatnya Ulundanu Kabupaten Jembrana sebagai pedoman dari pada krama subak di Kabupaten Jembrana," ujar Bupati Jembrana,  I Nengah Tamba.

Sebelumnya penataan Pura Pegubugan sudah dilakukan. Seperti infrastruktur jalan akses menuju pura yang awalnya hanya melewati jalan setapak kini sudah dapat dilalui mobil. Pihaknya berharap setelah Pura Ulun Danu Pegubuga menjadi Pura Ulundanunya Kabupaten Jembrana, akan tempat pemujaan kepada Sang Hyang Widhi dalam prabawanya sebagai Dewa Kemakmuran. "Saya mengharapkan nanti Pura Pegebungan ini kita pakai sebagi Pura Ulun Danu di Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Sampai hari ini Jembrana belum punya Ulun Danu dan tentu penataan sudah dimulai dari sekarang mulai dari inprastruktur yang akan kita sediakan mudah mudahan bisa layak dan patut dijadikan Pura Ulun Danu Kabupaten Jembrana," imbuh politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini. Selain untuk wisata religi, areal Pura Pegubugan yang luasnya mencapai 70 hektar akan dijadikan obyek pariwisata dan sebagai pusat perkemahan (camping gorund) karena panorama alamnya yang asri dan indah.

Upaya pengembangan kawasan Pura Pagubugan tersebut menurutnya juga telah mendapat restu pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), “Lahannya adalah tanah hutan yang luasnya hampir 70 hektar. Kedepan juga ini menjadi tujuan pariwisata yang luar biasa untuk wisata alam dan juga religi. Diujung bendungan kita akan pusatkan sebagai bumi perkemahan. Kita sudah diskusikan dengan Pak Sekje  dan disupport juga oleh Kementrian Lingkungan hidup,” paparnya.

Ia mengaku telah mengajukan permohonan ke Kementerian LHK untuk memanfaatkan potensi alam di kawasan Pura Pagubugan sebagai kawasan wisata religious, wisata alam maupun pusat perkemahan, “juga sudah berjalan permohonan dan diskusi kita, jadi nanti kedepan mudah mudahan ini mendapatkan restu. Kalau kita mau perkemahan tidak lagi kita ke Cibubur. Kita akan sediakan di Jembrana dan wisata alamnya sangat mendukung, ada sungainya dan juga kondisi alam yang masih asri," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.