Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura-pura Beli Pulsa, Hendrik Nekad Embad HP

Hendrik saat dirilis Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Seorang debkolektor bernama Edwin Hendrik Kaya (46) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Senin (6/8) jam 13.00 Wita karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan terhadap warga Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung ini berdasarkan laporan korban Malufas (21) dengan nomor laporan polisi; LP /418/VIII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 05 Agustus 2018. Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, SH., SIk mengatakan, saat itu korban baru saja membuka toko Kepin Mesari di Jalan Pulau Tarakan No 22 Dauh Puri Kelod  Denpasar Barat, Sabtu (5/8) jam 08.00 Wita. Saat itu, handphone jenis Samsung Galaxy Tab 3 V ditaruh di atas meja kasir. Pelaku masuk pura pura belanja dan pada saat korban lengah pelaku mengambil handphone tersebut. "Pada malam hari akan mau rekap hasil jualan handphone tersebut dicari sudah tidak ada. Dengan adanya kejadian itu korban laporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Denbar IPDA Nengah Seven Sampeyana, SH melakukan lidik dan pencarian keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Senin (6/8) jam 13. 00 Wita, team opsnal Polsek Denbar melakukan lidik di seputaran Jalan pidada dan kebetulan pelaku lewat dan dapat diamankan pelaku. "Selanjutnya kita cari barang bukti di wilayah dan berhasil kita amankan. Barang bukti sudah dijual seharga Rp350 ribu. Tetapi pembelinya masih kita cari," terang Adnan. Kepada petugas, Hendrik mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi pencurian. Namun polisi tidak mempercayai dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Kita masih kembangkan lagi. Karena tinggalnya di Dalung, tapi ke TKP katanya untuk beli minuman. Ini yang masih kita dalami," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.