Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura-pura Beli Pulsa, Hendrik Nekad Embad HP

Hendrik saat dirilis Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Seorang debkolektor bernama Edwin Hendrik Kaya (46) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Senin (6/8) jam 13.00 Wita karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan terhadap warga Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung ini berdasarkan laporan korban Malufas (21) dengan nomor laporan polisi; LP /418/VIII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 05 Agustus 2018. Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, SH., SIk mengatakan, saat itu korban baru saja membuka toko Kepin Mesari di Jalan Pulau Tarakan No 22 Dauh Puri Kelod  Denpasar Barat, Sabtu (5/8) jam 08.00 Wita. Saat itu, handphone jenis Samsung Galaxy Tab 3 V ditaruh di atas meja kasir. Pelaku masuk pura pura belanja dan pada saat korban lengah pelaku mengambil handphone tersebut. "Pada malam hari akan mau rekap hasil jualan handphone tersebut dicari sudah tidak ada. Dengan adanya kejadian itu korban laporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Denbar IPDA Nengah Seven Sampeyana, SH melakukan lidik dan pencarian keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Senin (6/8) jam 13. 00 Wita, team opsnal Polsek Denbar melakukan lidik di seputaran Jalan pidada dan kebetulan pelaku lewat dan dapat diamankan pelaku. "Selanjutnya kita cari barang bukti di wilayah dan berhasil kita amankan. Barang bukti sudah dijual seharga Rp350 ribu. Tetapi pembelinya masih kita cari," terang Adnan. Kepada petugas, Hendrik mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi pencurian. Namun polisi tidak mempercayai dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Kita masih kembangkan lagi. Karena tinggalnya di Dalung, tapi ke TKP katanya untuk beli minuman. Ini yang masih kita dalami," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.