Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura - pura Bertamu, Residivis Gasak Motor dan Handphone

Bali Tribune / Residivis Hendri Nur Hidayat
balitribune.co.id | Denpasar - Ada berbagai cara untuk melakukan aksi kejahatan. Seperti halnya residivis Hendri Nur Hidayat (30). Residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan juga DPO Polres Semarang, Jawa Tengah karena kasus curanmor ini berpura - pura bertamu ke kos Eko Supriyadi (27) di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur Nomor 103 Denpasar Barat, Jumat (11/12/2020) jam 18.30 Wita lalu menggasak handphone dan sepeda motor milik korban. 
 
Berawal dari pelaku numpang mandi di kos korban. Setelah pelaku selesai mandi, giliran korban mandi, dan setelah korban selesai mandi pelaku sudah tidak ada di kosnya. Selanjutnya korban curiga karena handphonenya yang semula dicas di dekat wastafel tidak ada. Korban kemudian mengecek barang-barangnya, ternyata kunci sepeda motor yang semula ditaruh di dalam box almari juga tidak ada dan dompet dicek ternyata STNK juga tidak ada. Korban turun ke parkiran untuk mengecek sepeda motornya juga tidak ada.
 
"Modusnya, pelaku mengambil dengan mudah dengan berpura-pura bertamu ke rumah korban," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol. Doddy Monzza, SIK.
 
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat dengan dugaan pencurian handphone dan sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp12,5 juta. Dengan adanya laporan itu, tim Opsnal Polsek Denbar yang dipimpin oleh Panit Ops IPTU I Made Sena, SH melaksanakan lidik dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gunung Lumut Nomo 1, warung makan Bu Irma, Kamis (7/1/2021) pukul 16.00 Wita.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone realmi C9 warna biru, SIM pelaku sebagai identitas, kartu ATM BCA pelaku yang digunakan pelaku mentransfer uang hasil penjualan sepeda motor dan hanphone milik korban, serta uang tunai Rp 1.650.000 pecahan.
 
"Masih didalami keterangannya dan dikembangkan lebih lanjut karena pelaku merupakan residivis curanmor dan diperoleh informasi bahwa pelaku juga merupakan DPO Polres Semarang kasus Curanmor. Pelaku juga melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya di tempatnya bekerja di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang," terangnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.