Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

bule diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Bule Amrik diamankan di Polsek Sukawati karena mengganggu prosesi Nyepi, Kamis (19/3/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Dari keterangan yang diterima, di Jalan raya Sukawati, para pecalang mendapati sosok pria berjalan kaki dari arah utara ke selatan. Hingga didekati, pria itu diketahui adalah WNA namun para pecalang kesulitan mengajaknya berkomunikasi. Karena bule itu, seperti bisu dan mencuekkan arahan pecalang.

Karena mengusik pelaksanaan nyepi, pecalang setempat segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita membenarkan kejadian tersebut. Saat diamankan di Mako Polsek Sukawati, WNA tersebut sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan berpura-pura bisu saat diajak berkomunikasi oleh petugas. Selain itu, yang bersangkutan juga menolak imbauan petugas untuk beristirahat sementara di mako dan bersikeras melanjutkan perjalanan tanpa tujuan yang jelas.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh personel, akhirnya WNA tersebut bersedia berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen, serta memperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan sedang mencari tempat menginap di wilayah Sukawati.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan Nyepi, personel Polsek Sukawati kemudian membantu mengantarkan WNA tersebut menuju salah satu villa di wilayah Sukawati untuk beristirahat sementara. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan asing agar selalu menghormati adat istiadat serta kearifan lokal Bali, khususnya dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif," wantinya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.