Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Tirta Sudamala Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune / SUHU TUBUH - Pemeriksaan suhu tubuh pemedek yang akan melukat di Tirta Sudamala, Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli, Minggu (5/7).

balitribune.co.id | BangliSebagai tempat melukat (membersihkan diri) Tirta Sudamala di Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli cukup ramai didatangi pemedek, bertepatan dengan  Rahina Banyupinaruh, Minggu (5/7). Sementara Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, ditengah pandemic Covid-19  pengelola menerapkan  protokol kesehatan bagi pemedek yang datang. 

Kelian Banjar Adat Sedit, Jro Mangku Nengah Armada mengatakan walaupun untuk objek wisata relegi belum dibuka namun bertepatan dengan Rahina Banyupinaruh, pemedek  yang tangkil  ke Pura Tirta Sudamala sangat ramai.  Pemedek yang tangkil  selain lokal Bangli juga datang dari luar daerah seperti Gianyar, Karangasem. "Memang suasananya tidak seramai Banyupinaruh sebelumnya, namun demikian mereka yang datang ada juga dari luar Bangli," ungkapnya. 

Mengantisipasi ramainya pemedek yang tangkil, pengelola wisata religi ini sudah melakukan berbagi persiapan. Menurut Jro Mangku Armada, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan, seperti menyiapkan tenaga untuk melakukan pemantauan dalam penerapan protokol kesehatan. Selain itu disiapkan pula sarana pendukung seperti hand sanitizer, masker."Kami sudah mempersiapakan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan," sebutnya. 

Untuk penerapan protokol kesehatan, sebelum memasuki areal Pura Tirta Sudamala, pemedek dicek suhu tubuh. Selanjutnya diarahkan ke lokasi penglukatan. Para pemedek diatur jarak saat melukat maupun melakukan persembahyangan. "Jumlah dibatasi, satu kloter kisaran 20-25 orang, sehingga jarak pemedek dapat diatur," kata Jro Mangku Armada. 

Kata Jro Mangku Armada untuk obyek wisata relegi Pura Tirta Sudamala memang belum dibuka dimana pengelola mengikuti intruksi pemerintah. ”Selama masih belum dibuka secara resmi pemedek yang tangkil tidak dipungkut biaya. Jika sebelumnya dikenakan dana kebersihan. "Moment Banyupinaruh kami jadikan acuan menyongsong new normal, jika dalam pelaksanaan ada kekurangan tentu nantinya akan kami evaluasi,” sebut  Jro Mangku Armada.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.