Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puri Pemecutan Berduka, Ida Tjokorda Pemecutan XI Lebar

Bali Tribune/ Ida Tjokorda Pemecutan XI



Ibalitribune.co.id | Denpasar -  Puri Pemecutan Denpasar berduka. Hal ini lantaran pangelingsir Puri Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar atau berpulang. Beliau lebar pada Rabu, 22 Desember 2021 pukul 05.00 Wita.

Menantu pertama Ida Tjokorda, Ida Bagus Wesnawa (47) mengatakan Ida berpulang dalam usia 76 tahun.

"Beliau terdiagnosa sakit awal Oktober 2021," katanya.

Saat dilakukan chek up, ternyata ada keluhan komplikasi jantung, asam urat, dan ada kadar gula. Beliau kemudian dirawat di Wings RSUP Sanglah selama 29 hari.

Kemudian pertengahan November 2021, Ida menjalani home care atau perawatan di rumah. Tapi tetap dengan bantuan dari RSUP Sanglah. Kondisi Ida pun membaik dan bisa bercerita dengan keluarga maupun kerabat yang menjenguk.

"Tadi pagi ada berita gangguan di jantung, dan beliau berpulang karena tidak ada reaksi dari tubuh," katanya.

Dikatakan, Ida Cokorda berpulang di Puri Pemecutan Jalan Moh Yamin, Denpasar.

Kemudian pada Rabu, 22 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 Wita jenazah beliau dibawa ke Puri Pemecutan Jalan Thamrin, Denpasar. "Sore ini digelar rapat keluarga untuk menentukan hari baik kapan upacara pelebon Ida," katanya.

Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar diusia 76 tahun. Ida merupakan kelahiran 17 April 1945. Ida meninggalkan seorang istri AA Ayu Suryaningsih (70). Juga meninggalkan empat orang anak yakni AA Sagung Ratna, AA Ngurah Damar Negara, AA Mas Indah Sari, dan AA Ngurah Khertagama.

wartawan
YAN
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.