Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pusat Jangan Asal Garap Proyek di Bali

Ketut Kariyasa Adnyana
Ketut Kariyasa Adnyana

Denpasar, Bali Tribune

Sebagai destinasi wisata unggulan, tentu Bali menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat dalam pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur. Karena itu, tidak berlebihan jika sejumlah megaproyek dikerjakan pemerintah pusat di daerah ini. Sayangnya, sejumlah proyek yang didanai APBN tersebut justru beberapa di antaranya bermasalah.

Sebagai contoh, Bendungan Titab - Ularan di Kabupaten Buleleng yang sudah rampung dikerjakan 2015, namun hingga kini tak kunjung difungsikan. Demikian halnya dengan Dermaga Cruise Tanah Ampo di Karangasem, yang juga belum dioperasikan hingga saat ini. Ada pula beberapa proyek lain yang dibiayai pusat, namun justru mangkrak.

Kondisi ini mendapat catatan khusus dari Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana. "Tentu kita berterima kasih, karena ada sejumlah proyek yang didanai dan dikerjakan pusat di Bali. Belum tentu daerah lain mendapatkan kesempatan seperti itu," tuturnya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Denpasar, Jumat (21/10).

Meski demikian, kata dia, pihaknya menginginkan agar proyek-proyek pemerintah pusat tersebut, jangan sampai asal dikerjakan begitu saja. Sebab dari beberapa pengalaman, setelah proyek-proyek tersebut dikerjakan, malah tidak dioperasikan. Kariyasa pun menyebut Bendungan Titab dan Dermaga Cruise Tanah Ampo sebagai contoh nyata. Kedua proyek tersebut, justru belum difungsikan, padahal sudah diresmikan.

"Jadi kita sangat berharap, pemerintah pusat jangan asal mengerjakan proyek di Bali. Karena ada kesan, pemerintah pusat bawa proyek ke Bali, tetapi malah bermasalah. Seperti Bendungan Titab dan Dermaga Cruise Tanah Ampo," tandas politisi PDIP asal Buleleng itu.

Ia pun mendorong pemerintah pusat, agar mengevaluasi kembali dua megaproyek yang dikerjakan dengan anggaran dari APBN, namun tak difungsikan tersebut. "Kalau memang bermasalah, maka harus dikaji kembali. Masalahnya apa, harus jelas. Tetapi kalau tidak, ya, harus dioperasikan," tegas Kariyasa.

Di samping itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu, juga mendorong pemerintah pusat agar mempercepat beberapa megaproyek yang telah direncanakan. Seperti pembangunan 10 shortcut di ruas Mengwitani - Singaraja, hingga pembangunan bandara bertaraf internasional di Buleleng.

wartawan
San Edison
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.