Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Dibangun Tahun Depan

Bali Tribune/ BANGUN - Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat bakal dibangun di Siku, Kamasan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan finalisasi rencana pembangunan Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat yang terletak di Banjar Siku Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Selasa (15/12), guna memastikan dan menentukan tata letak gedung serta fasilitas pelengkapnya. 
 
Menurut Bupati Suwirta, selama ini sudah banyak warga yang mengikuti pelatihan kerja dan pemberdayaan tapi tidak diwadahi dengan baik. Setelah kembali mengikuti pelatihan, sebagian malah tidak berbuat apa atau meneruskan ilmu yang diperolehnya. Kedepan setelah gedung selesai dibangun dan beroperasi, di tempat ini warga akan terus dibina dan dirangkul dan diwadahi dalam koperasi untuk terus membuat produk dan dipasarkan secara bersama-sama.  
 
"Hari ini kita melakukan finalisasi rencana pembangunan gedung Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat. Pembangunan gedung ini merupakan cita cita saya dalam upaya menciptakan wirausaha baru dan mendukung ekonomi kerakyatan. Ke depan, masing masing desa nantinya mengirimkan warganya sebagai peserta untuk mengikuti pelatihan dan pemberdayaan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta selanjutnya akan dirangkul dan diwadahi untuk terus berproduksi, jika ada yang ingin meneruskan sendiri juga dipersilahkan namun akan terus diawasi dan dibina sehingga benar benar mampu mandiri hingga berhasil.” ujar Bupati Suwirta.
 
Perihal lokasi gedung yang menggunakan lahan TK Hindu Kumara Dewa, Bupati Suwirta berencana akan melakukan penggabungan dengan sekolah TK milik Desa Kamasan. Dengan menggunakan lahan bekas SDN 4 Kamasan, yang telah diregrouping. Gedung ini selanjutnya akan dilakukan perbaikan total dan dijadikan gedung TK Negeri Hindu Kamasan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya mengatakan Pembangunan Gedung Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimulai pada tahun 2021 dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,37 miliar. Selain perkantoran dan ruang rapat, gedung nantinya juga akan dilengkapi dengan showroom dan ruang teori. Lahan yang akan dipergunakan seluas 570 m2. Ditambah dengan area gedung TK Hindu seluas 1350m2 yang terletak di belakannya yang akan digunakan sebagai tempat pelatihan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.