Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Badung Disemprot Eco Enzyme

Bali Tribune / DISEMPROT - Penyemprotan Eco Enzyme organik di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sabtu (16/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Lingkungan Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Badung disemprot Eco Enzyme Organik, Sabtu (16/7). Penyemprotan menggunakan mobil Damkar bertujuan untuk menjernihkan udara dalam rangka memutus mata rantai Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung. 

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Senin (18/7) menyatakan penyemprotan Eco-Enzyme Organik ini dilakukan di areal Puspem Badung dan dilanjutkan ke wilayah Cemagi Kecamatan Mengwi dan Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta.

Penyemprotan  ini bekerjasama  dengan komunitas Eco-Enzyme Nusantara yang mengolah limbah sampah rumah tangga organik berupa buah dan sayur menjadi cairan desinfektan organik eco-enzyme yang bisa menjernihkan udara serta dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan PMK di Kabupaten Badung.

"Sesuai dengan data yang kita dapat secara umum Indonesia dan khususnya Bali, termasuk salah satu daerah yang banyak terkonfirmasi PMK sebanyak 500 lebih. Oleh karena itu kami beserta seluruh jajaran sesuai dengan surat perintah Bupati Badung bahwa dibentuklah satgas penanganan PMK di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan langkah-langkah yang kita lakukan hari ini dapat membantu para peternak kita di Badung dan khususnya di Bali agar terbebas dari penyakit virus PMK tersebut dan kegiatan ini diharapkan terus berlanjut ke masing-masing peternak yang ada di desa-desa sehingga para peternak merasa aman dan nyaman,” kata Adi Arnawa.

Sementara Kalaksa BPBD Badung Wayan Darma mengatakan sesuai dengan data yang didapatkan di Kabupaten Badung sampai saat ini belum ada terkonfirmasi virus PMK namun karena berdekatan dengan Kota Denpasar yang sudah terkonfirmasi sesuai dengan data ada sebanyak 61 hewan yang terjangkit virus PMK maka pihaknya terus melakukan upaya pencegahan.

“Untuk itu kewajiban kita agar selalu antisipasi melalui kegiatan penyemprotan dengan lokasi sasaran Desa Cemagi dan Kelurahan Seminyak serta nantinya akan dilanjutkan ke tempat lain di wilayah Badung sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.