Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puting Beliung Rusak Puluhan Bangunan

Bali Tribune / RUSAK - Sebuah bangunan milik warga di Kelurahan Sempidi, Mengwi, mengalami kerusakan akibat dilanda angin puting beliung, Rabu (30/10)

balitribune.co.id | MangupuraBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung masih terus mendata rumah dan bangunan warga yang rusak akibat diterjang angin puting beliung di wilayah Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Ada lima banjar yang terdampak akibat adanya angin puting pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu. Yaitu Banjar Ubung, Banjar Sebute, Banjar Gede, Banjar Uma Gunung dan Banjar Batan Asem. 

Kerusakan yang ditimbulkan sebagian besar berupa genteng rumah jatuh, tembok penyengker roboh, dan hancurnya sejumlah pelinggih milik warga.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung I Ketut Murdika saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima puluhan laporan kerusakan yang disebabkan oleh hujan lebat disertai angin puting beliung pada 30 Oktober 2024.

Laporan sebagian besar dari Kelurahan Sempidi, Kecamatan Memgwi.

"Ada beberapa rumah di Kelurahan Sempidi yang terdampak akibat kejadian itu. Kami ada puluhan laporan yang masuk,” ujarnya.

Laporan yang masuk akan langsung didata dan dilakukan pengecekan. Seperti di Banjar Batan Asem ada 11 warga yang melapor genteng rumahnya jatuh. Selain itu juga ada tembok penyengker roboh dan pelinggih warga ambruk.

Laporan lainnya juga datang dari sejumlah warga di Banjar Ubung, Banjar Sebute, Banjar Gede, Banjar Uma Gunung dan Banjar Batan Asem.

"Sebagian besar yang rusak memang tembok penyengker, atap rumah, ada bale daja dan juga bangunan pada sejumlah merajan,” kata Murdita.

Laporan tersebut lanjut dia sudah didata dan dihitung kerugiannya. Selanjutnya laporan ini akan disampaikan ke Bupati Badung.

"Dari hasil pendataan ada 37 laporan kerusakan," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.