Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puting Beliung Rusak Puluhan Bangunan

Bali Tribune / RUSAK - Sebuah bangunan milik warga di Kelurahan Sempidi, Mengwi, mengalami kerusakan akibat dilanda angin puting beliung, Rabu (30/10)

balitribune.co.id | MangupuraBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung masih terus mendata rumah dan bangunan warga yang rusak akibat diterjang angin puting beliung di wilayah Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Ada lima banjar yang terdampak akibat adanya angin puting pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu. Yaitu Banjar Ubung, Banjar Sebute, Banjar Gede, Banjar Uma Gunung dan Banjar Batan Asem. 

Kerusakan yang ditimbulkan sebagian besar berupa genteng rumah jatuh, tembok penyengker roboh, dan hancurnya sejumlah pelinggih milik warga.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung I Ketut Murdika saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima puluhan laporan kerusakan yang disebabkan oleh hujan lebat disertai angin puting beliung pada 30 Oktober 2024.

Laporan sebagian besar dari Kelurahan Sempidi, Kecamatan Memgwi.

"Ada beberapa rumah di Kelurahan Sempidi yang terdampak akibat kejadian itu. Kami ada puluhan laporan yang masuk,” ujarnya.

Laporan yang masuk akan langsung didata dan dilakukan pengecekan. Seperti di Banjar Batan Asem ada 11 warga yang melapor genteng rumahnya jatuh. Selain itu juga ada tembok penyengker roboh dan pelinggih warga ambruk.

Laporan lainnya juga datang dari sejumlah warga di Banjar Ubung, Banjar Sebute, Banjar Gede, Banjar Uma Gunung dan Banjar Batan Asem.

"Sebagian besar yang rusak memang tembok penyengker, atap rumah, ada bale daja dan juga bangunan pada sejumlah merajan,” kata Murdita.

Laporan tersebut lanjut dia sudah didata dan dihitung kerugiannya. Selanjutnya laporan ini akan disampaikan ke Bupati Badung.

"Dari hasil pendataan ada 37 laporan kerusakan," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.