Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Lembata Pimpin Polsek Banjarangkan

Bali Tribune / SERAH TERIMA - AKP Nikolaus Sina Ruing, SH saat serah terima jabatan di Mapolres Klungkung
balitribune.co.id | DenpasarSeorang putra Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nikolaus Sina Ruing, SH dipercayakan untuk memimpin Polsek Banjarangkan, Polres Klungkung. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Banjarankan menggantikan AKP I Ketut Suaka Purnawasa, SH berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Nomor; STR/31/I/KEP/2021, tanggal 22 Januari 2021. Serah terima jabatan telah dilakukan bersamaan dengan Wakapolres Klungkung dan Kapolsek Kota Klungkung di Mapolres Klungkung, Kamis (28/1/2021) yang dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, SIK.
 
Dengan nada merendah, kepada anggotanya, Nikolaus Ruing minta izin untuk bergabung di Polsek Banjarangkan. Ia meminta kerjasama dan saling mendukung dari seluruh anggotanya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Banjarangkan. Ia juga meminta suport dari para tokoh dan masyarakat dan mengajak untuk bersama - sama menjaga keamanan. "Mohon izin, saya titip diri di Bajarangkan sini. Saya mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama - sama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarangkan," imbuhnya.
 
Mantan Kanit Lantas Polsek Denpasar Timur (Dentim) ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid - 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Bahkan, beberapa jam setelah resmi menjabat Kapolsek Banjarangkan, Nikolaus Ruing bersama instansi terkait langsung melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran penggunaan masker.  "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres saat Sertijab untuk mencegah atau memutuskan rantai penyebaran Covid - 19, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan prokes Covid - 19. Selain akan melakukan Operasi Yustisi, kami juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.