Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Agus Mahardika Jadi Pembeli Pertama Jimny Lima Pintu di Bali

Bali Tribune/MENYERAHKAN - PT SIT menyerahkan unit Suzuki Jimny Lima Pintu kepada pembeli pertama, Putu Sgus Mahardika, Kamis(7/3).

balitribune co.id | Denpasar - Bisa jadi, Kamis (7/3) menjadi hari bahagia buat I Putu Agus Mahardika.Keinginan warga Jln Beringin, Dalung Badung untuk Suzuki Jimny Lima Pintu tercapai.

Ya, hari itu unit Jimny Lima Pintu yang dipesan di PT Sejatera Indobali Trada (SIT) tiba. Lebih bahagia lagi sebagai pembeli pertama penyerahan unit (handover) langsung diserahkan oleh Mas Hendrawan Kepala Wilayah PT Sejahtera Indobali Trada.

Mas Hendrawan menyampaikan terimakasih kepada konsumen yang telah loyal menunggu kehadiran Jimny Lima Pintu sejak melakukan pemesanan.

“Kami berharap para pelanggan merasa puas, senang dan bangga setelah menggunakan Jimny 5 Pintu. Tidak lupa kami akan mendampingi para pelanggan untuk selalu merawat kendaraannya agar selalu optimal ketika digunakan” kata Mas Hendrawan.

Dimensi Suzuki Jimny 5 pintu memiliki panjang 3.965 mm dan wheelbase 2.590 mm memberikan kelegaan ruang penumpang maupun barang bawaan, sekaligus menyajikan rasa berkendara yang santai namun tetap mempertahankan kemampuannya sebagai mobil offroad profesional.

Desain offroad yang dikemas dalam fitur dan kelengkapan Suzuki Jimny 5 pintu turut memberikan nilai tambah bagi penggunanya, seperti Chrome Front Grille, Rear View Camera, serta 4 Spots Parking Sensor. Pada bagian keselamatan, Suzuki Jimny 5 pintu telah dilengkapi dengan 6 buah Airbags untuk memberikan perlindungan pada pengendara dan penumpang saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan.

Sebagai kendaraan offroad profesional, Suzuki Jimny 5 pintu juga dibekali dengan sistem penggerak 4 roda (4×4) yang dinamakan AllGrip Pro, dimana pengguna dapat memilih penggerak roda sesuai kebutuhan.

Kemampuannya dalam memberikan kemudahan bagi pengendara dalam menaklukan medan offroad, ditunjang dengan adanya teknologi seperti Hill Descent Control dan Hill Hold Assist, sehingga Suzuki Jimny 5 pintu dapat digunakan baik oleh pemula hingga kalangan profesional.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.