Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Leong Ditangkap KPK, Demokrat Bali Kaget

Putu "Leong" Sudiartana (kanan) - son

Denpasar, Bali Tribune

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI, Putu Sudiartana, di Jakarta, Rabu (29/06/2016) pagi. Politisi Partai Demokrat asal Bali itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan dua orang stafnya Novianti dan Ipin serta seorang pengusaha bernama Mukhlis yang kabarnya adalah suami Novianti.

Kabar penangkapan Sudiartana oleh KPK ini, cukup mengejutkan elit dan kader Partai Demokrat di Bali. “Terus terang saya kaget, karena mendengar kabar ini dari kawan-kawan wartawan,” tutur Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Terkait sikap partainya terkait penangkapan ini, Mudarta belum mau mengungkapkan.

“Ini kan masih ditangani KPK, jadi kami belum bisa berkomentar. Kami menunggu pernyataan resmi KPK tentang status Pak Sudiartana,” tegas politisi asal Jembrana itu. Terakhir Mudarta bertemu Sudiartana, saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Bali tanggal 15-16 Mei lalu. Selanjutnya, keduanya lebih banyak berkomunikasi melalui saluran telepon.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karangasem, Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senopati. Gus Wawan mengaku, terakhir bertemu dengan Putu Sudiartana sekitar pekan lalu. “Kita hanya kopi bersama saja waktu itu,” ucapnya. Gus Wawan juga mengaku kaget dengan kabar penangkapan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

Karena belum mengetahui secara persis kasus ini, serta belum ada penetapan status Sudiartana oleh KPK, Gus Wawan memilih enggan berkomentar banyak. “Kita hormati proses yang ada di KPK. Jadi untuk sementara kami belum bisa berkomentar,” kata Gus Wawan, yang juga sahabat Sudiartana.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Nengah Tamba, politisi Partai Demokrat asal Jembrana yang juga teman seperjuangan Sudiartana. “Terus terang saya kaget mendengar kabar ini. Tetapi kami belum bisa berkomentar banyak, karena kan masih diproses di KPK,” tandas Tamba, yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali I Wayan Adnyana, juga mengaku kaget bukan kepalang mendegar kabar penangkapan Sudiartana ini. Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media online, sehingga belum tahu detilnya seperti apa.

“Saya juga baru tahu dari media. Ya saya kaget, kaget sekali. Saya tidak menyangka,” kata Adnyana, yang mengaku dirinya cukup dekat dengan Sudiartana. Bahkan ia mengaku Sudiartana sempat mengunjungi kediamannya di Padang Sambian, dua minggu yang lalu. “Saya cukup dekat dengan dia. Terakhir bertemu saya dua Minggu yang lalu. Kan sempat dia datang ke rumah saya dua minggu lalu, saat dia pulang ke Bali,” jelas politisi asal Tabanan itu.

Dalam pertemuan tersebut, Adnyana mengajak Sudiartana untuk turun ke masyarakat di Kembang Mertha, Bedugul, Tabanan. “Maunya pada saat itu saya mau ajak ke Kembang Mertha di Bedugul. Karena kan ada upacara besar katanya di sana. Tapi nggak jadi turun, karena pas saya telepon kader di sana, ternyata gak ada acara. Jadi ya gak jadi. Itu pertemuan terakhir saya dengan dia,” kata Adnyana.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini berharap, agar kasus yang menimpa Sudiartana ini tidak serius. “Ya karena belum tahu statusnya, ya saya hanya berharap ini tidak serius,” pungkas Adnyana.son

wartawan
habit

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.