Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Leong Ditangkap KPK, Demokrat Bali Kaget

Putu "Leong" Sudiartana (kanan) - son

Denpasar, Bali Tribune

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI, Putu Sudiartana, di Jakarta, Rabu (29/06/2016) pagi. Politisi Partai Demokrat asal Bali itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan dua orang stafnya Novianti dan Ipin serta seorang pengusaha bernama Mukhlis yang kabarnya adalah suami Novianti.

Kabar penangkapan Sudiartana oleh KPK ini, cukup mengejutkan elit dan kader Partai Demokrat di Bali. “Terus terang saya kaget, karena mendengar kabar ini dari kawan-kawan wartawan,” tutur Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Terkait sikap partainya terkait penangkapan ini, Mudarta belum mau mengungkapkan.

“Ini kan masih ditangani KPK, jadi kami belum bisa berkomentar. Kami menunggu pernyataan resmi KPK tentang status Pak Sudiartana,” tegas politisi asal Jembrana itu. Terakhir Mudarta bertemu Sudiartana, saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Bali tanggal 15-16 Mei lalu. Selanjutnya, keduanya lebih banyak berkomunikasi melalui saluran telepon.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karangasem, Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senopati. Gus Wawan mengaku, terakhir bertemu dengan Putu Sudiartana sekitar pekan lalu. “Kita hanya kopi bersama saja waktu itu,” ucapnya. Gus Wawan juga mengaku kaget dengan kabar penangkapan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

Karena belum mengetahui secara persis kasus ini, serta belum ada penetapan status Sudiartana oleh KPK, Gus Wawan memilih enggan berkomentar banyak. “Kita hormati proses yang ada di KPK. Jadi untuk sementara kami belum bisa berkomentar,” kata Gus Wawan, yang juga sahabat Sudiartana.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Nengah Tamba, politisi Partai Demokrat asal Jembrana yang juga teman seperjuangan Sudiartana. “Terus terang saya kaget mendengar kabar ini. Tetapi kami belum bisa berkomentar banyak, karena kan masih diproses di KPK,” tandas Tamba, yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali I Wayan Adnyana, juga mengaku kaget bukan kepalang mendegar kabar penangkapan Sudiartana ini. Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media online, sehingga belum tahu detilnya seperti apa.

“Saya juga baru tahu dari media. Ya saya kaget, kaget sekali. Saya tidak menyangka,” kata Adnyana, yang mengaku dirinya cukup dekat dengan Sudiartana. Bahkan ia mengaku Sudiartana sempat mengunjungi kediamannya di Padang Sambian, dua minggu yang lalu. “Saya cukup dekat dengan dia. Terakhir bertemu saya dua Minggu yang lalu. Kan sempat dia datang ke rumah saya dua minggu lalu, saat dia pulang ke Bali,” jelas politisi asal Tabanan itu.

Dalam pertemuan tersebut, Adnyana mengajak Sudiartana untuk turun ke masyarakat di Kembang Mertha, Bedugul, Tabanan. “Maunya pada saat itu saya mau ajak ke Kembang Mertha di Bedugul. Karena kan ada upacara besar katanya di sana. Tapi nggak jadi turun, karena pas saya telepon kader di sana, ternyata gak ada acara. Jadi ya gak jadi. Itu pertemuan terakhir saya dengan dia,” kata Adnyana.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini berharap, agar kasus yang menimpa Sudiartana ini tidak serius. “Ya karena belum tahu statusnya, ya saya hanya berharap ini tidak serius,” pungkas Adnyana.son

wartawan
habit

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.