Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Malini dapat Penanganan di RSU Bangli

Bali Tribune / Putu Malini saat diperiksa petugas medis di RSU Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Putu Malini (23), yang mengalami kelainan genetik yakni kulit mengelupas seperti bekas terbakar, akhirnya dirujuk ke RSU Bangli. Anak sulung dari pasangan suami istri (pasutri) I Gede Yasa (43) dan Ni Luh Sari (43) ini dibawa ke RSU Bangli pada Kamis (13/4).

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli, dr Nyoman Arsana mengatakan, Putu Malini dirujuk ke Poliklinik Kulit dan Kelamin RSU Bangli  dengan diantar petugas Puskesmas Kintamani II pada Kamis pagi.

Sampai di RSU Bangli  yang bersangkutan langsung  dirujuk ke Poliklinik Kulit Dan Kelamin untuk  evaluasi terkait  kondisi gadis asal Banjar Desa, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani ini.

"Setelah didiagnosa oleh dokter yang menangani, yang bersangkutan diberikan obat  berupa pelembab kulit, salep untuk digunakan di kulit dan kepala, multivitamin untuk meningkatkan kondisi kesehatan," jelasnya.

Selain itu dilakukan juga konsultasi ke poliklinik rehab medis untuk  penanganan keterbatasan gerak persendian yang dikeluhkan.

"Untuk saat ini dilakukan perawatan rawat jalan dan dijadwalkan kontrol  1 minggu lagi ke poliklinik. Tentu nanti melihat perkembangan apakah harus dirujuk ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar," ujarnya.

Menurut dr Arsana, Putu Malini merupakan peserta BPJS Kesehatan, dan kepesertaan aktif. Tentu hal tersebut dapat mendukung dalam upaya pengobatan.

Di sisi lain,  orang tua Putu Malini, Gede Yasa  mengatakan  Putu Malini tiba di RSU Bangli sekira pukul 11.00 Wita diantar petugas Puskesmas Kintamani II menggunakan mobil ambulans.

Selain mendapat penanganan dari dokter spesialis juga melakukan konsultasi  rehab medis. ”Hampir dua jam lamanya  dapat penanganan di RSU Bangli,” kata Gede Yasa.

Dari hasil diagnose dokter anaknya diberikan  obat dalam bentuk salep yang digunakan pada bagian kulit dan kepala serta pelembab kulit. “Untuk menjaga kondisi kesehatan diberikan juga multivitamin,” ungkapnya.

Lantas untuk pengobatan lanjutan, pihaknya masih menunggu  saran dari pihak dokter yang menangani anaknya. ”Tunggu sampai  habis  obat yang diberikan, kelanjutan pemeriksaan kami serahkan pada dokter yang menangani,” kata Gede Yasa.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.