Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata: BPHTB dan Kitas Berpeluang Tingkatkan Pendapatan Badung

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura -  Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) bagi orang asing berpeluang meningkatkan pendapatan daerah Badung di tengah pacekliknya pajak hotel dan restoran (PHR) di masa pandemi saat ini. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).
 
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara tersebut, BPHTB merupakan perolehan pendapatan dari transaksi tanah dan bangunan yang kewenangannya diserahkan ke daerah. 
"Ini akan menjadi peluang jika mampu dikelola dengan baik serta disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya.
 
Di saat pandemi, tegas Parwata, tak ada warga masyarakat yang mampu menjual tanah atau bangunannya dengan meraup untung. Karena itu, nilai jual objek pajak (NJOP) harus segera disesuaikan. 
"Kalau NJOP tak diubah tepatnya diturunkan dipastikan BPHTB takkan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," tegasnya, sembari menambahkan, peluang BPHTB di Badung tak kurang dari Rp 20 miliar per bulan. 
 
Karena itu, dia meminta Bapenda Badung menyesuaikan aturan atau regulasi yang menyangkut NJOP ini. "Segera disesuaikan jika Bapenda tak ingin menghambat pendapatan daerah dari sisi BPHTB," ujarnya tegas.
 
Peluang lain yang dilihatnya, kata Parwata, saat ini ribuan orang asing masih tinggal di Bali. Karena itu, Kitas menjadi peluang lainnya yang harus digarap untuk bisa menambah pendapatan daerah. "Kami melihat Kitas akan memberikan peluang pendapatan daerah mengingat masih tingginya jumlah warga negara asing yang ada di Badung," tegasnya.
 
Satu lagi, kata Parwata, Badung bisa juga mendapatkan pemasukan daerah dari tower-tower selular yang saat justru pemakaiannya sangat melonjak. Lonjakan ini terjadi karena tatanan hidup di era new normal yang kebanyakan menggunakan daring atau virtual termasuk di sektor pendidikan.
 
Semua peluang di atas, tegasnya, akan mampu memberikan kontribusi maksimal apabila Bapenda, mampu menggarapnya dengan baik, termasuk menyiapkan perubahan regulasi yang ada. 
 
"Tak boleh kaku dengan aturan, harus disesuaikan sepanjang memang tidak bertentangan dengan hukum," tegasnya.
 
Parwata menilai, tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR) yang ada saat ini memang perlu ditagih. Cuma piutang PHR menjadi prioritas terakhir dalam meraup pundi-pundi pendapatan daerah. Hal ini karena pelaku usaha hotel dan restoran juga sedang megalami masalah yakni usahanya belum jalan maksimal. 
 
"Walaupun dipaksa, tentu hasilnya takkan maksimal karena memang situasi pariwisata belum pulih," tegasnya.
 
Walau begitu, dia sepakat piutang pajak tetap ditagih jika situasinya sudah memungkinkan. Jika nantinya tak ada kesadaran debitur, ungkapnya, Pemkab Badung dapat melibatklan aparat keamanan dalam menagih piutang tersebut. "Bila perlu dengan paksa badan," tegasnya lagi.
 
Sekali lagi, Parwata minta Bapenda untuk melakukan inovasi dan ekstensifikasi pajak di saat pandemi ini. Ini tentu saja sangat dibutuhkan untuk menyukseskan lima program prioritas di Badung yang menjadi dambaan masyarakat. 
 
"Kuncinya Bapenda harus inovatif," tegasnya menutup perbincangan dengan sejumlah media.  
wartawan
I Made Darna
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.