Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Mediasi Karyawan PHK di Tiga Hotel di Badung

Bali Tribune/PENGADUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima pengaduan dari sejumlah anggota Serikat Pekerja Mandiri terkait rencana PHK yang dilakukan tiga hotel di Badung, Kamis (6/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Kamis (6/1) mengadu ke DPRD Badung terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh hotel tempatnya bekerja.

Di Gedung Dewan mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Para anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri tersebut terdiri dari karyawan Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai menerima para anggota Serikat Pekerja Mandiri mengatakan,  pihaknya melakukan komunikasi dengan para serikat pekerja. Ada beberapa yang harus di clear-kan terkait rencanan PHK karyawan di tiga hotel yakni Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak dan ini memang menjadi tanggung jawab bersama.

“Sebagai Ketua DPRD  kita juga harus berpihak kepada masyarakat dan adanya persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Badung seyogyanya kita selesaikan bersama-sama. Kita juga memerlukan ekstra hati-hati dengan persoalan pemutusan hubungan kerja agar nanti tidak menjadi perselisihan yang besar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap para pengusaha, manajemen serta para pekerja  bisa melakukan harmonisasi.

“Meski ada hal pemutusan hubungan kerja kita harapkan manusiawi. Bagaimana selayaknya dan patut seperti masa kerja, pesangon  dan lain sebagainya secara wajar. Sehingga kawan-kawan pekerja ini  bisa kembali berusaha, walalupun tidak bekerja namun mereka bisa menjadi wirausaha dan memberikan tanggung jawab pada keluarganya,” paparnya.

Parwata juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan para pemilik hotel yang ada di tiga tempat ini. “Kalau bertemu dengan ketegangan pasti tidak ada solusi. Mari kita bicara dengan kerendahan hati dan santai untuk bisa memberikan jalan keluar bagi mereka yang terkena PHK,” paparnya.

Dalam mediasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, pihak manajemen hotel dan sejumlah pengurus  Federasi Serikat Pekerja Mandiri.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.