Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Raka Mundur dari Ketum PRSI Bali

raka
Si Putu Raka Arnaya

Mangupura, Bali Tribune

Ketua umum Pengprov Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Bali hasil musprov 9 April 2016 lalu, Si Putu Raka Arnaya akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Ditemui di Puspem Badung, Putu Raka mengatakan surat pengunduran dirinya sebagai ketum PRSI Bali sudah disampaikan ke KONI Bali.

“Surat pengunduran diri saya sebagai Ketua Umum PRSI Bali periode 2016-2020 sudah saya serahkan kepada KONI Bali selaku induk organisasi olahraga di Bali dan Pengurus Pusat PRSI di Jakarta,” ujarnya seusai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KONI Badung, Rabu (15/6).

Raka Arnaya yang juga Ketua Umum KONI Badung ini mengatakan, pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum PRSI Bali lantaran dalam AD/ART KONI tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, sehingga ia memilih untuk tetap mengabdi sebagai Ketum KONI Badung, dan jabatan di PRSI Bali diserahkan kepada Agus.

“Hasil Musprov PRSI Bali, Agus menjabat ketua harian. Tetapi karena saya mundur dari ketua umum, maka dengan sendirinya Agus menjadi nakhoda di PRSI Bali periode empat tahun ke depan, entah siapa nanti sebagai ketua hariannya, ditentukan hasil rapat internal mereka,” ujar Raka Arnaya.

Di PRSI Bali, menurut Raka Arnaya sangat sulit mencari figure yang mau dijadikan ketua umum. Karenanya, kata Raka Arnaya yang di kepengurusan PRSI Bali sebelumnya sebagai Ketua Bidang Organisasi, Musprov PRSI Bali, 9 April lalu di Lila Bhuana hanya menghasilkan formatur yang diketuainya.

Sebagai ketua formatur hasil Musprov PRSI Bali, Raka Arnaya secara otomatis menjadi Ketum, namun akhirnya mengundurkan diri karena adanya pelarangan rangkap jabatan di KONI. “Ya, semuanya sudah selesai, saya mundur dan PRSI Bali jalan terus,” demikian Si Putu Raka Arnaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.