Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Raka Mundur dari Ketum PRSI Bali

raka
Si Putu Raka Arnaya

Mangupura, Bali Tribune

Ketua umum Pengprov Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Bali hasil musprov 9 April 2016 lalu, Si Putu Raka Arnaya akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Ditemui di Puspem Badung, Putu Raka mengatakan surat pengunduran dirinya sebagai ketum PRSI Bali sudah disampaikan ke KONI Bali.

“Surat pengunduran diri saya sebagai Ketua Umum PRSI Bali periode 2016-2020 sudah saya serahkan kepada KONI Bali selaku induk organisasi olahraga di Bali dan Pengurus Pusat PRSI di Jakarta,” ujarnya seusai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KONI Badung, Rabu (15/6).

Raka Arnaya yang juga Ketua Umum KONI Badung ini mengatakan, pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum PRSI Bali lantaran dalam AD/ART KONI tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, sehingga ia memilih untuk tetap mengabdi sebagai Ketum KONI Badung, dan jabatan di PRSI Bali diserahkan kepada Agus.

“Hasil Musprov PRSI Bali, Agus menjabat ketua harian. Tetapi karena saya mundur dari ketua umum, maka dengan sendirinya Agus menjadi nakhoda di PRSI Bali periode empat tahun ke depan, entah siapa nanti sebagai ketua hariannya, ditentukan hasil rapat internal mereka,” ujar Raka Arnaya.

Di PRSI Bali, menurut Raka Arnaya sangat sulit mencari figure yang mau dijadikan ketua umum. Karenanya, kata Raka Arnaya yang di kepengurusan PRSI Bali sebelumnya sebagai Ketua Bidang Organisasi, Musprov PRSI Bali, 9 April lalu di Lila Bhuana hanya menghasilkan formatur yang diketuainya.

Sebagai ketua formatur hasil Musprov PRSI Bali, Raka Arnaya secara otomatis menjadi Ketum, namun akhirnya mengundurkan diri karena adanya pelarangan rangkap jabatan di KONI. “Ya, semuanya sudah selesai, saya mundur dan PRSI Bali jalan terus,” demikian Si Putu Raka Arnaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.