Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Raka Mundur dari Ketum PRSI Bali

raka
Si Putu Raka Arnaya

Mangupura, Bali Tribune

Ketua umum Pengprov Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Bali hasil musprov 9 April 2016 lalu, Si Putu Raka Arnaya akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Ditemui di Puspem Badung, Putu Raka mengatakan surat pengunduran dirinya sebagai ketum PRSI Bali sudah disampaikan ke KONI Bali.

“Surat pengunduran diri saya sebagai Ketua Umum PRSI Bali periode 2016-2020 sudah saya serahkan kepada KONI Bali selaku induk organisasi olahraga di Bali dan Pengurus Pusat PRSI di Jakarta,” ujarnya seusai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KONI Badung, Rabu (15/6).

Raka Arnaya yang juga Ketua Umum KONI Badung ini mengatakan, pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum PRSI Bali lantaran dalam AD/ART KONI tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, sehingga ia memilih untuk tetap mengabdi sebagai Ketum KONI Badung, dan jabatan di PRSI Bali diserahkan kepada Agus.

“Hasil Musprov PRSI Bali, Agus menjabat ketua harian. Tetapi karena saya mundur dari ketua umum, maka dengan sendirinya Agus menjadi nakhoda di PRSI Bali periode empat tahun ke depan, entah siapa nanti sebagai ketua hariannya, ditentukan hasil rapat internal mereka,” ujar Raka Arnaya.

Di PRSI Bali, menurut Raka Arnaya sangat sulit mencari figure yang mau dijadikan ketua umum. Karenanya, kata Raka Arnaya yang di kepengurusan PRSI Bali sebelumnya sebagai Ketua Bidang Organisasi, Musprov PRSI Bali, 9 April lalu di Lila Bhuana hanya menghasilkan formatur yang diketuainya.

Sebagai ketua formatur hasil Musprov PRSI Bali, Raka Arnaya secara otomatis menjadi Ketum, namun akhirnya mengundurkan diri karena adanya pelarangan rangkap jabatan di KONI. “Ya, semuanya sudah selesai, saya mundur dan PRSI Bali jalan terus,” demikian Si Putu Raka Arnaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.