Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kukuhkan Kader Sang Sewaka Dharma

Pengukuhkan Kader Sang Sewaka Dharma di ruang Praka Utama, Kantor Walikota Denpasar, Jumat (5/10).

BALI TRIBUNE - Moto pelayanan Sewaka Dharma dengan melayani adalah kewajiban telah digaungkan dan mengakar di seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar sejak Tahun 2009 lalu. Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemkot Denpasar dari moto Sewaka Dharma ini kini diperkuat dengan peningkatan profesionlisme dari pembentukan kader Sang Sewaka Dharma. Kader ini diresmikan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawwijaya Mantra, Jumat (5/10) di ruang pertemuan Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. Usai pengukuhan Rai Mantra mengajak para Kader, bukan saja menjadi sekedar kader, namun mampu melakukan perubahan dan peningkatan profesionalisme kepada ASN Denpasar serta menjadi role model perubahan dengan memberikan kemanfaatan bersama. Lebih lanjut dikatakan  keberadaan motto pelayanan Sewaka Dharma sejak tahun 2009 lalu bersamaan dengan era reformasi birokrasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi pedekatan langlah filosofi Sewaka Dharma dengan lima aspek pendekatan. Yakni Sudharma terkait dengan prilaku ASN yang dapat benar-benar menjalankan sebuah kewajiban dalam melayani masyarakat. Sudira berkaitan dengan dedikasi dari ASN, Susatya aparatur yang taat atas asas patuh pada hukum, Subrata berkaitan dengan pengendalian diri dan Susila yang selalu aktif, kreatif dan inovatif. Ini yang melandasi daan menjadi konsep profesionalisme yang dijelaskan dalam filosofi budaya Sewaka Dharma. “Para kader Sang Sewaka Dharma ini akan terus mendapatkan evaluasi dari tim yang ada melalui penelitian serta pertimbangan yang nantinya kader ini dapat melakukan perubahan dan profesionalisme,” ujar Rai Mantra.Rai Mantra menambahkan, dalam rangka menunjang profesionalisme para kader harus mendapat perhatian dan kesempata dalam peningkatan pendidikan yang telah menjadi tahap penentuan, penguatan dan pengembangan terkait Sewaka Dharma. Rai Mantra juga mendukung langkah-langkah penguatan melalui kader-kader yang dibentuk saat ini yang nantinya akan dapat melakukan perubahan manajerial aparatur yang ada. “Selamat  bekerja dan selamat melakukan perubahan dan roel model. Lewat dukungan tim evaluasi Untuk kader serta pilot projek ini dapat berjalan dengan baik dan memebrikan  harapan kita kedepan baik ASN dan organisasi kita di Denpasar,” ujar Rai Mantra. Sementara Kabag Organisasi Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan Sang Sewaka Dharma adalah agen perubahan Reformasi Birokrasi Pemkot Denpasar yang menerapkan nilai-nilai yang tercantum dalam budaya kerja Sewakadarma.  Meliputi Sudharma, Sudira, Susatya, Subrata, dan Susila. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.