Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kukuhkan Pengurus MMDP Kota Denpasar Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra kukuhkan pengurus MMDP Kota Denpasar di salah satu rumah makan di wilayah Baturiti Tabanan, Minggu (19/5) lalu.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui seluruh tahapan musyawarah dan mufakat, Pengurus Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kota Denpasar Periode Tahun 2019-2024 ditetapkan. 
 
Pengukuhan pengurus MMDP Kota Denpasar yang dipimpin kembali oleh AA Ketut Sudiana ini dikukuhkan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di salah satu umah makan di Baturiti Tabanan,Minggu (19/5) lalu.
 
Dalam kegiatan  ini juga  dilaksanakan sarasehan dengan menghadirkan dua narasumber guna membahas isu sentral tentang Desa Adat/Pakraman yang terjadi di masyarakat. 
 
Yakni I Wayan Butuantara dengan materi Pemberdayaan Kerta Desa dalam Penanganan Sengketa Adat serta I Nyoman Budiana dengan materi Pengendalian penduduk pindah datang dari persepektif toleransi. 
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Camat se-Kota Denpasar, serta seluruh Bendesa Adat di Kota Denpasar.
 
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa Keberadaan Desa Adat/Pakraman di Bali memang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan masyarakat Bali. 
 
Hal ini berkaitan erat utamanya mengenai keberadaan adat istiadat, budaya serta kearifan lokal Bali. Sehingga keberadaan Desa Adat di Bali, khususnya Kota Denpasar harus terus diperkuat seiring perkembangan arus modernisasi.
 
"Ditengah derasnya laju modernisasi saat ini, tentunya tantangan Desa Adat akan terus berkembang dan semakin kompleks, hal inilah diperlukan penguatan terhadap peran, fungsi dan arti Desa Adat itu sendiri di masyarakat sebagai benteng kebudayaan dan kearifan lokal di Bali," ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara berkelanjutan Pemkot Denpasar sebagai upaya memperkuat Desa Pakraman terus mendukung eksistensi dari organisasi yang menaungi Desa Pakraman, termasuk MMDP ini. 
 
Sehingga kedepanya diharapkan masyarakat adat di Bali dapat terus tumbuh serta adat istiadat, budaya serta kearifan lokal tetap lestari. 
 
"Selamat bertugas kepengurusan yang baru, tentunya harus menjadi wahana pemecahan permasalahan adat di masyarakat serta senantiasa melaksanakan pembinaan SDM untuk selalu mendukung penguatan dan kemajuan desa adat," papar Rai Mantra.
 
Ketua MMDP Kota Denpasar periode  2019-2024, AA Ketut Sudiana mengatakan bahwa MMDP Kota Denpasar merupakan sebuah forum yang mempertemukan seluruh bendesa adat di Kota Denpasar. Dimana, forum ini menjadi wahana untuk mencari solusi bersama dalam memecahkan permasalahan yang rentan terjadi di desa adat. 
 
"Kami di MMPD senantiasa menginventarisasi permasalahan yang mungkin terjadi dan bersama kita carikan solusinya," kata Sudiana.
 
Ketika disinggung terkait program lima tahun kedepan, Sudiana mengaku seluruh pengurus sudah melaksanakan rapat untuk menyusun program kerja kedepanya. Adapun yang menjadi pokok pengembangan yakni Penguatan desa Adat, Desa Adat sebagai penggerak perekonomian serta pemberdayaan SDM sehingga mampu bersaing ke depanya.
 
"Ketiga hal pokok tersebut kita fokuskan untuk pembangunan selama lima tahun kedepan, sehingga desa adat kedepanya tetap eksis dan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Denpasar, utamanya sebagai benteng dalam pelestarian adat istiadat, kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat," terangnya.
wartawan
Release
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.