Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kunjungi Rumah Pramugari Musibah Sriwijaya Air

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi kediaman keluarga Pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak, Mia Trestiyani Wadu, Senin (11/1) di Kelurahan Panjer, Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengunjungi kediaman keluarga pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak, Mia Trestiyani Wadu (23), Senin (11/1) di Kelurahan Panjer, Denpasar.
 
Mia Trestiyani Wadu merupakan warga Kota Denpasar yang termasuk salah satu pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1) sore.
 
Kedatangan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Selatan Wayan Buda serta Lurah Panjer Made Suryanata, untuk memberikan dukungan moril dan menguatkan keluarga Mia.
 
Rai Mantra mengucapkan ikut berduka yang sebesar-besarnya kepada keluarga atas kejadian yang menimpa Mia  dan memberikan doa yang terbaik.
 
"Kami berharap semoga Mia segera ditemukan dan untuk keluarga agar tetap diberikan  ketabahan dan selalu mendoakan yang terbaik bagi Mia dan keluarga," ujar Rai Mantra.
 
Salah satu keluarga Mia, Yudi Irawan mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar karena sudah memberikan dukungan moril kepada keluarga. 
 
Mia merupakan anak bungsu dari dua bersaudara, pasangan Zet Wadu dan Ni Luh Sudarni.
 
"Harapan kami hanya ingin keberadaan Mia agar segera ditemukan yang hingga saat masih dalam usaha pencarian tim Basarnas dan terimakasi atas  perhatian  Pemerintah Kota Denpasar yang sudah memberikan dukungan moril dan menguatkan keluarga kami," ujar Yudi Irawan.
 
Seperti diketahui Mia Wadu merupakan alumni SMA Negeri 6 Denpasar dan SMP Negeri 9 Denpasar. 
 
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, Sabtu (9/1) pekan lalu, menurut keterangan yang dihimpun, menyebutkan bahwa Mia menghubungi ayahnya Zet Wadu di Denpasar untuk membersihkan rumah. Sebab, katanya, ia rencana cuti bulan Januari ini dan berencana pulang ke rumah di kawasan Jl. Tukad Gangga Renon, Denpasar.
 
Mia sebenarnya ingin pulang pada Natal kemarin, tetapi karena dia tidak dapat cuti dari perusahaan sehingga rencananya diundur ke bulan Januari. 
 
Bapaknya juga sudah memenuhi permintaan Mia dan sudah merenovasi kamar. Tinggal menunggu kedatangannya saja. Namun jalan hidupnya berkata lain. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.