Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Masuk 10 Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

Bali Tribune/ Inovasi Dharma Negara Alaya dipaparkan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang disampaikan secara virtual di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin (11/1)
Balitribune.co.id | Denpasar - Anugerah Kebudayaan PWI Pusat bertujuan untuk memilih Bupati, Walikota yang berpihak pada kebudayaan dalam pemajuan daerahnya. Untuk itu telah terpilih 10 nominasi  Bupati Walikota calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Jakarta.
 
Salah satunya Walikota Denpasar, IB Rai Dharma Wijaya Mantra, SE., MSi, yang berada di urutan kedua setelah Walikota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan 8 lainya yakni Walikota Semarang, Bupati Tegal, Walikota Singkawang, Bupati Sumedang, Bupati Parepare, Bupati Majalengka, Bupati Banggai, dan Walikota Mojokerto. 
 
Pelaksana AK - PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, mengatakan pada hari ini Senin (11/1) merupakan perkenalan dan pengundian nomer urut sebelum  melakukan presentasi dan tanya jawab (pendalaman) secara langsung dengan Tim Juri pada 13-14 Januari mendatang.
 
“Presentasi ini merupakan tahap akhir dari proses Anugerah Kebudayaan PWI Pusat. Kalau proses ini lolos, bupati/walikota tersebut berhak menerima trofi di acara puncak HPN yang rencananya dihadiri Presiden.
 
Mengingat situasi pandemi, kami akan melakukan proses presentasi ini, dengan virtual dan  protokol kesehatan secara ketat," ujar Yusuf Susilo Hartono selaku Pelaksana AK-PWI Pusat.
 
Sementara dalam sesi perkenalan dalam waktu 3 menit hari ini, Walikota Rai Mantra memaparkan Inovasi Dharma Negara Alaya sebagai rancang bangun dan struktur kebaharuan inovasi Dharma Negara Alaya. 
 
Hal ini meliputi arena pengembangan seni dan kreativitas, wahana pelestarian budaya, ruang penguatan identitas budaya, sarana pendidikan, sarana pemberdayaan masyarakat, ruang kreasi, apresiasi dan ekspresi budaya, destinasi wisata kreatif, dan wahana pemeliharaan warisan budaya. Manfaat dan peluang repleksi yakni sebelum ada Dharma Negara Alaya, kegiatan seni, budaya, dan kreatifitas tersebar dan kurang terakomodir.
 
Sehingga sejak diresmikan pada 27 Desember 2019 lalu menjadi terakomodir. Di Dharma Negara Alaya potensi kolaborasi telah terjalin dengan 10 Negara yakni: Australia, British, Jepang, Amerika, Republik Rakyat Tiongkok, Italia, Swiss, Hungaria, Vietnam, dan Zimbabwe. 
 
“Jadi di dalam satu Gedung Dharma Negara Alaya ini telah diakomodir 11 inkubator bisnis yang siap mengembangkan potensi kewirausahaan para entrepreneur muda di Denpasar," ujar Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.