Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Merapat ke PDIP, NasDem Tak Khawatir

IB Oka Gunastawa
IB Oka Gunastawa

BALI TRIBUNE - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, telah mendaftar ke DPD PDIP Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Rai Mantra bahkan memiliki kans besar mendapatkan rekomendasi PDIP pada Pilgub Bali 2018, setelah mendapat restu Puri Satria, ikon PDIP di Bali.

Kondisi ini tidak membuat Partai NasDem khawatir. Pasalnya, partai besutan Surya Paloh itu sejak 2016 lalu sudah merekomendasikan Rai Mantra sebagai calon gubernur Bali. Bukan itu saja, Partai NasDem juga memberikan kebebasan kepada Rai Mantra untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya.

“Kami tidak khawatir. Kami menghormati mekanisme masing-masing partai. Begitu juga dengan langkah Rai Mantra menjalin komunikasi dengan partai lain,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, di Denpasar, Jumat (14/7).

Menurut dia, apa yang dilakukan Rai Mantra yakni mendaftar di PDIP, sudah merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, selama ini Rai Mantra mendapatkan dukungan dari PDIP untuk menjadi wali kota Denpasar.

“Rai Mantra selama ini didukung PDIP. Maka, jika dibuka penjaringan (di PDIP) wajib hukumnya menurut kami Rai Mantra ikut mendaftar. Karena itulah yang kami dorong sejak awal,” tegas Gunastawa.

Tak hanya PDIP, pihaknya juga mendorong Rai Mantra untuk berproses di partai lain. “Mekanisme di Partai NasDem kan sudah lama selesai. Jadi, silahkan Rai Mantra berproses di partai lain,” kata mantan Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bali itu.

Disinggung soal komunikasi dengan PDIP terkait keputusan Rai Mantra mengikuti penjaringan di internal “banteng”, Gunastawa mengatakan, komunikasi khusus tidak ada. Sebab, penjaringan tersebut merupakan mekanisme internal di PDIP.

“Itu mekanisme internal masing-masing partai, jadi tidak ada komunikasi khusus. Namun kita selalu siap dengan segala kemungkinan hasil akhirnya,” pungkas Gunastawa.

wartawan
San Edison
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.