Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Merapat ke PDIP, NasDem Tak Khawatir

IB Oka Gunastawa
IB Oka Gunastawa

BALI TRIBUNE - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, telah mendaftar ke DPD PDIP Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Rai Mantra bahkan memiliki kans besar mendapatkan rekomendasi PDIP pada Pilgub Bali 2018, setelah mendapat restu Puri Satria, ikon PDIP di Bali.

Kondisi ini tidak membuat Partai NasDem khawatir. Pasalnya, partai besutan Surya Paloh itu sejak 2016 lalu sudah merekomendasikan Rai Mantra sebagai calon gubernur Bali. Bukan itu saja, Partai NasDem juga memberikan kebebasan kepada Rai Mantra untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya.

“Kami tidak khawatir. Kami menghormati mekanisme masing-masing partai. Begitu juga dengan langkah Rai Mantra menjalin komunikasi dengan partai lain,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, di Denpasar, Jumat (14/7).

Menurut dia, apa yang dilakukan Rai Mantra yakni mendaftar di PDIP, sudah merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, selama ini Rai Mantra mendapatkan dukungan dari PDIP untuk menjadi wali kota Denpasar.

“Rai Mantra selama ini didukung PDIP. Maka, jika dibuka penjaringan (di PDIP) wajib hukumnya menurut kami Rai Mantra ikut mendaftar. Karena itulah yang kami dorong sejak awal,” tegas Gunastawa.

Tak hanya PDIP, pihaknya juga mendorong Rai Mantra untuk berproses di partai lain. “Mekanisme di Partai NasDem kan sudah lama selesai. Jadi, silahkan Rai Mantra berproses di partai lain,” kata mantan Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bali itu.

Disinggung soal komunikasi dengan PDIP terkait keputusan Rai Mantra mengikuti penjaringan di internal “banteng”, Gunastawa mengatakan, komunikasi khusus tidak ada. Sebab, penjaringan tersebut merupakan mekanisme internal di PDIP.

“Itu mekanisme internal masing-masing partai, jadi tidak ada komunikasi khusus. Namun kita selalu siap dengan segala kemungkinan hasil akhirnya,” pungkas Gunastawa.

wartawan
San Edison
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.