Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Merapat ke PDIP, NasDem Tak Khawatir

IB Oka Gunastawa
IB Oka Gunastawa

BALI TRIBUNE - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, telah mendaftar ke DPD PDIP Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Rai Mantra bahkan memiliki kans besar mendapatkan rekomendasi PDIP pada Pilgub Bali 2018, setelah mendapat restu Puri Satria, ikon PDIP di Bali.

Kondisi ini tidak membuat Partai NasDem khawatir. Pasalnya, partai besutan Surya Paloh itu sejak 2016 lalu sudah merekomendasikan Rai Mantra sebagai calon gubernur Bali. Bukan itu saja, Partai NasDem juga memberikan kebebasan kepada Rai Mantra untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya.

“Kami tidak khawatir. Kami menghormati mekanisme masing-masing partai. Begitu juga dengan langkah Rai Mantra menjalin komunikasi dengan partai lain,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, di Denpasar, Jumat (14/7).

Menurut dia, apa yang dilakukan Rai Mantra yakni mendaftar di PDIP, sudah merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, selama ini Rai Mantra mendapatkan dukungan dari PDIP untuk menjadi wali kota Denpasar.

“Rai Mantra selama ini didukung PDIP. Maka, jika dibuka penjaringan (di PDIP) wajib hukumnya menurut kami Rai Mantra ikut mendaftar. Karena itulah yang kami dorong sejak awal,” tegas Gunastawa.

Tak hanya PDIP, pihaknya juga mendorong Rai Mantra untuk berproses di partai lain. “Mekanisme di Partai NasDem kan sudah lama selesai. Jadi, silahkan Rai Mantra berproses di partai lain,” kata mantan Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bali itu.

Disinggung soal komunikasi dengan PDIP terkait keputusan Rai Mantra mengikuti penjaringan di internal “banteng”, Gunastawa mengatakan, komunikasi khusus tidak ada. Sebab, penjaringan tersebut merupakan mekanisme internal di PDIP.

“Itu mekanisme internal masing-masing partai, jadi tidak ada komunikasi khusus. Namun kita selalu siap dengan segala kemungkinan hasil akhirnya,” pungkas Gunastawa.

wartawan
San Edison
Category

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.