Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Minta Tidak Panik meski Pasien Covid-19 Capai 715 Orang

Bali Tribune/ IB Rai Dharnawijaya Mantra
Balitribune.co.id | Denpasar -  Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hingga kini tercatat sedikitnya 715 orang positif, 12 orang meninggal, 271 orang sembuh dan 432 orang masih dalam perawatan.
 
Menyikapi ini, Walikota IB Rai Dharnawijaya Mantra, Selasa (7/7) minta masyarakat jangan panik dan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Bahkan, kata Rai Mantra, ini merupakan upaya kerja serius dari  gugus tugas dalam pemilahan warga untuk percepatan penanganan saat penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) mulai 9 Juli mendatang, sehingga tracing agresif disertai testing masif serta isolasi atau karantina akan terus digencarkan.
 
 "Semakin tinggi kasus, itu artinya semakin banyak kasus ditemukan di masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi penularannya, juga dapat sesegera mungkin memisahkan antara yang terpapar dan yang sehat dapat beraktivitas dan aman Covid-19, artinya tidak merugikan satu sama lain, terutama dalam menjalankan aktivitas ekonominya," ujar Rai Mantra yang juga Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar.
 
Rai Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menjelaskan, secara logika jika penyebaran kasus sudah dideteksi atau   dapat dikendalikan, maka upaya pencegahan penularannya dapat dioptimalkan. Sehingga meningkatnya jumlah angka kasus melalui tracing dan testing secara masif berhasil menemukan kasus Covid-19 di masyarakat dan upaya ini dapat melindungi warga Kota Denpasar dengan mengurangi angka penularannya di masyarakat.
 
"Coba bayangkan, bagaimana kalau tidak ditemukan kasusnya, itu akan menjadi efek bola salju suatu saat nanti, hal ini yang harus kita hindari, pemerintah dan masyarakat wajib bekerja sama untuk mencegah meluasnya Covid-19. Di samping itu pula penyebaran ini ditemukan paling banyak pada klaster pasar, pelaku perjalanan dalam negeri dan rumah tangga, dengan dilakukan tes dan tracking dari klaster penularannya dapat ditekan sampai saat ini klaster ditimbulkan dari mobilisasi logistik dari luar pulau yang tidak  terdeteksi dalam pengawasan," kata Rai Mantra.
 
Sampai saat Pemkot Denpasar sudah melakukan test swab berbasis PCR sebanyak 3.559 orang dan test rapid sebanyak 13.634 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.