Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajaran saat Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 dengan menggunakan teleconference, Jumat (10/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-11 masa persidangan II dengan agenda rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 digelar Jumat, (10/7) dengan menggunakan teleconference.
 
Pelaksanaan Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi para Wakil Ketua DPRD di ruang siding DPRD Denpasar. Sedangkan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra melaksanakan teleconference bersama Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara serta OPD terkait di Gedung Graha Sewaka Dharma. Sementara itu anggota DPRD Denpasar dan  undangan lainnya mengikuti seluruh rangkaian sidang secara virtual.
 
Agenda persidangan penyampaian pidato Walikota Rai Mantra terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (perda).
 
“Pada sidang dewan kali ini, kami mengajukan Ranperda untuk bersama-sama secara simultan kita bahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda Kota Denpasar. Ranperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019,” ujar Rai Mantra
 
Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019 kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,18 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,19 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,25 triliun lebih.
 
Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,01 triliun lebih atau mencapai sebesar 106,38 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 950,19 milyar lebih.
 
Pendapatan asli daerah tersebut diatas bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 800, 35 milyar lebih atau sebesar 106,71 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 750 milyar lebih.
 
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya adalah restribusi daerah dimana realisasinya sebesar Rp. 33,16 milyar lebih atau sebesar 112,55 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 29,46 milyar lebih.  
 
Walikota Rai Mantra menyampaikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dibagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung. Total anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp. 2,25 triliun lebih atau sebesar 90,67 persen. Penghematan belanja daerah ini terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip -prinsip efisiensi, efektivitas dan, ekonomis.
 
Total belanja daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 1,19 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,11 triliun lebih. Sementara Belanja Langsung yang dirancang sebesar Rp. 1,29 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,14 triliun lebih. Belanja Tidak Langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah daerah, bantuan keuangan kepada pemerintah  desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp. 876,60 milyar lebih dengan realisasinya Rp. 809,37 milyar lebih, karena dalam perencanaannya diperhitungkan kenaikan untuk mengantisipasi gaji CPNS. 
 
Selain belanja pegawai, komponen belanja tidak langsung lainnya adalah belanja hibah yang terealisasi sebesar Rp. 97,70 milyar lebih dari yang dianggarkan Rp. 105, 12 mil;yar lebih atau terealisasi sebesar 92,94 persen. “Semoga perda yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.