Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berhasil meraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 di Candi Bentar Hall Putri Duyung Cottage Kawasan Wisata Ancol Jakarta, Selasa (9/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang mengakhiri masa jabatan yang kedua,  Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berhasil meraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. 
 
Penganugerahan ini diserahkan saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang diterima langsung oleh IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Candi Bentar Hall Putri Duyung Cottage Kawasan Wisata Ancol Jakarta, Selasa (9/2). 
 
Penyerahan penghargaan itu dihadiri secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara dan Gubernur seluruh Indonesia, Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra menjadi satu-satunya kepala daerah dari Bali sebagai penerima penghargaan bersama 10 Kepala Daerah  lainnya di Indonesia.
 
Untuk diketahui bahwa Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra ditetapkan menjadi penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat bersama Walikota Bogor, Walikota Semarang, Bupati Tegal, Walikota Singkawang, Bupati Sumedang, Bupati Parepare, Bupati Majalengka, Bupati Banggai, dan Walikota Mojokerto. 
 
Pemberian penghargaan ini setelah melalui beberapa tahapan mulai dari pengumpulan proposal, presentasi dan tanya jawab oleh tim juri dari unsur PWI, Budayawan, Pekerja Seni dan Akademisi, akhirnya   dinyatakan lolos dan berhak menerima trofi di acara puncak HPN.
Walikota Rai Mantra usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI pusat yang telah memberikan penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada Kota Denpasar. 
 
Dijelaskan bahwa  Kota Denpasar yang bergerak dalam Visi Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan terus berupaya untuk mendukung penguatan kebudayaan. Beragam upaya telah dan akan terus dilaksanakan. Mulai dari pendataan obyek budaya melalui sistem informasi geografis, inventarisasi cagar budaya, restorasi dan pemugaran cagar budaya, penetapan situs cagar budaya, inventarisasi cagar budaya tak benda, penetapan warisan budaya tak benda hingga membangun pusat pengembangan kebudayaan yakni Dharma Negara Alaya (DNA).
 
“Ekonomi, pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif berpadu dalam satu bingkai orange ekonomi sehingga dapat masuk pada segala sektor dan mendukung penguatan perekonomian berkelanjutan,” jelasnya.
 
Selain itu, Kota Denpasar juga menjadi pelopor pelestarian endek Bali, pelestarian bahasa, penghargaan kepada seniman, pelestarian permainan tradisional, penghargaan kepada seniman, festival budaya, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, revitalisasi pasar tradisional, pengembangan layanan LPD dan Dharma Negara Art and Creative Hub.
 
“Jadi kebudayaan itu seperti air, dia sangat dibutuhkan oleh tubuh, dan mampu meresap melalui celah kecil, semoga kebudayaan di Kota Denpasa terus eksis dan selalu menjadi inspirasi dalam pembangunan kedepanya,” ujar Rai Mantra.
 
Menurut Ketua Umum PWI Atal S.Depari, selaku Penanggungjawab HPN 2021, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi insan pers terhadap para Bupati/Walikota yang peduli kebudayaan dan literasi media. Yang dipilih oleh tim juri yang terdiri dari para wartawan senior, penulis, budayawan dan akademisi, dan pekerja seni-budaya.
 
 Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, menambahkan, ke-10 Bupati/Walikota penerima anugerah, ini memiliki strategi, kinerja, dan kekuatan masing-masing, dalam pemajuan kebudayaan daerahnya, baik sebelum maupun pada saat pandemi. "Pada umumnya, mereka merawat warisan masa lalu, kemudian merawat, memanfaatkan, mengembangkan dan melindunginya, dengan berbagai regulasi. Selain itu mengembangkan dengan "bungkus" dan cara masa kini, termasuk di dalamnya menggunakan teknologi dan media sosial. Dengan demikian budaya lokal bisa menyumbangkan warna pada kebudayaan nasional, sekaligus global." Ujarnya.
 
Yusuf juga mengatakan perayaan HPN tahun ini digelar berbeda di tengah pandemi covid-19. Puncak HPN digelar sederhana yang menerapkan protokol kesehatan yang mengusung tema "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers Sebagai Akselerator Perubahan". 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.