Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Wirajaya: Optimis Sejumlah Fintech Bisa Jadi Unicorn

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya di sela-sela pertemuan IMF-WB di Nusa Dua beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Berbagai isu dan permasalahan soal perusahaan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) secara global menjadi salah satu materi bahasan dalam pertemuan tahunan International Monetary Fund-World Bank Group (IMF-WB) di Nusa Dua yang baru berakhir beberapa hari lalu. Diskusi ini menghasilkan 12 pokok bahasan yang diproyeksikan menjadi standar fintech secara internasional termasuk harus dijalankan di Indonesia sesuai kondisi dan perkembangan yang ada. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan I Gusti Agung Rai Wirajaya berharap 12 pokok kesepakatan tersebut mampu membangun dan mengembangkan ekosistem startup fintech di Indonesia agar lebih maju dan juga memberikan aspek kepastian pasar serta perlindungan bagi konsumen. Bahkan ia optimis dalam beberapa tahun ke depan akan lahir unicorn baru (perusahaan startup teknologi dengan valuasi atau nilai perusahaan di atas 1 miliar US dollar atau setara Rp 15 triliun lebih) dari sektor fintech. "Lahirnya 12 pokok kesepakatan secara global soal fintech ini kami sambut baik. Semoga ini bisa menjadikan ekosistem startup fintech lebih bagus dan bisa lahir lebih banyak unicorn dari Indonesia. Apalagi banyak investor dan capital venture yang ingin investasi di fintech Indonesia," kata Rai Wirajaya di Denpasar, Rabu (17/10). Saat ini Indonesia telah mempunyai empat startup/perusahaan teknologi berlabel unicorn yakni Go-Jek (open platform on demand di bidang jasa transportasi, pemesanan makanan dan jasa lainnya), Tokopedia (e-commerce), Traveloka (online travel agent, penyedia pemesan kamar hotel dan pesawat secara online) dan Bukalapak (e-commerce). Unicorn selanjutnya diyakini lahir dari sektor fintech. "Sebab nilai pasar di industri fintech ini terus berkembang pesat dengan jumlah penyaluran dana melalui platform fintech juga terus meningkat signifikan," imbuh Rai Wirajaya yang juga anggota Fraksi PDI P DPR RI itu. Contohnya penyaluran pinjaman perusahaan  fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Sampai Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 9,21 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan yakni 259,36% secara year to date (ytd). Dengan jumlah penyaluran yang besar, tingkat kredit bermasalah fintech masih rendah atau sekitar 1,4%. Pertumbuhan perusahaan fintech di Indonesia diprediksi akan tumbuh melesat dalam periode 10 tahun ke depan. Riset terbaru Morgan Stanley, memproyeksikan nilai pasar perusahaan fintech bisa mencapai USD150 miliar di 2027. Angka itu setara dengan pasar fintech pembayaran (payment) sebesar Rp1.000 triliun (Rp1 kuadriliun) dan fintech pinjam meminjam (P2P lending) sebesar Rp1.200 triliun (Rp1,2 kuadriliun). Namun menurut Rai Wirajaya, selain ada pulang pasar yang besar. Juga banyak tantangan di fintech. Salah satunya marak fintech bodong yang meresahkan masyarakat, nasabah dan juga pihak perbankan. Hingga September 2018 ini jumlah platform P2P Lending ilegal yang berhasil dikumpulkan OJK(Otoritas Jasa Keuangan) melalui Satgas Waspada Investasi mencapai 407 entitas. "Jadi kesepakatan global soal fintech pada pertemuan IMF-IMF juga salah satunya menyoroti risiko atas hadirnya fintech dan bagaimana perlindungan data konsumen," ujar Rai Wirajaya. Untuk itu pemerintah harus tetap mengatur keberadaan fintech namun bukan dengan regulasi yang ketat tapi yang akomodatif. Pemerintah harus bersikap terbuka dan menyikapi perkembangan fintech dengan peraturan yang lembut atau soft touch di lingkungan yang nyaman (safe harbour). "Kalau terlalu ketat sudah tidak bagus tapi bagaimana buat ekosistem yang nyaman untuk perkembangan fintech di tanah digital ini dan juga dalam rangka menguatkan ekonomi digital serta mendorong inklusi keuangan nasional yang pada tahun 2016 baru mencapai 67,82 persen dan indeks literasi keuangan baru 29,66 persen," papar Rai Wirajaya. Sementara itu 12 pokok bahasan tentang fintech di pertemuan tahunan IMF-WB beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir katadata yakni pertama peran fintech dalam perekonomian untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Kedua, adopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat. Pemerintah perlu mempersiapkan infrastruktur dasar seperti internet broadband, layanan data seluler, dan repositori data. Ketiga, memperkuat kompetisi dan komitmen fintech di pasar. Pembuat kebijakan harus mengatasi risiko konsentrasi pasar. Di satu sisi, mendorong standarisasi, interoperabilitas, dan akses yang adil dan transparan bagi fintech.  Keempat, fintech harus mendorong inklusi keuangan. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah harus menjadikan persoalan di fintech sebagai bagian dari strategi nasional inklusi dan literasi keuangan dan digital. Kelima, pemerintah perlu memantau perkembangan fintech guna memperdalam dan memahami masalah secara rinci. Hal ini perlu untuk merumuskan kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan fintech dan mengurangi potensi risikonya. Keenam, adaptasi kerangka regulasi dan praktik pengawasan untuk fintech. Sebab, respons kebijakan yang holistik di tingkat nasional sangat diperlukan untuk mengurangi risiko atas hadirnya fintech. Ketujuh, menjaga integritas sistem keuangan dengan mengidentifikasi, memahami, menilai, dan memitigasi risiko penyalahgunaan fintech seperti APU PPT. Kedelapan, memodernisasi kerangka kerja hukum supaya memberi kejelasan dan kepastian bagi fintechdalam berbisnis. Kesembilan, memastikan adanya stabilitas sistem moneter dan keuangan domestik. Caranya, bisa dengan menerapkan  jaring pengaman untuk mengantisipasi dampak negatif fintech. Kesepuluh, mengembangkan infrastruktur keuangan dan data yang kuat untuk mempertahankan manfaat fintech yang tangguh terhadap gangguan, termasuk dari serangan siber. Kesebelas, mendorong kerja sama internasional dan berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik untuk mendukung peraturan yang efektif di masing-masing negara. Terakhir, meningkatkan pengawasan secara kolektif terkait sistem moneter dan keuangan internasional. Sebab, fntech mengaburkan batas-batas keuangan baik secara institusional dan geografis, karena menggunakan teknologi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.