Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Wirajaya Salurkan Bantuan Sembako Program Sosial Bank Indonesia Hadapi Covid-19

Bali Tribune / SEMBAKO - Penyerahan sembako Program Sosial Bank Indonesia oleh Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya

balitribune.co.id | Denpasar – Tumbuh negatif perekonomian Bali akibat terpuruknya pariwisata lantaran pandemi Covid-19 tentu dirasakan semua pihak, kendati demikian Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia tetap memberikan bantuan 1.250 sembako seperti yang nampak di Rumah Aspirasi ARW di Jalan Suradipa 12, Peguyangan Kaja, Denpasar, Sabtu (28/11).

Sumbangan sembako yang disalurkan melalui Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai (ARW) Wirajaya, selaku mitra kerja BI diberikan kepada 12 kelompok masyarakat terdampak Covid-19. Ia mengungkapkan hingga saat ini kelompok masyarakat yang membutuhkan  bantuan sembako masih banyak. Hal ini dirasakan wajar sebab memang perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 belum benar-benar bangkit dan pulih.

"Ternyata dari BI masih ada bantuan sembako. Kami sangat bersyukur sebab masyarakat masih butuh bantuan sembako," ujar Rai Wirajaya yang tidak menduga masih ada bantuan dari Bank Indonesia.

Ia menambahkan penyerahan paket sembako ini sebagai upaya terus memberikan sumbangsih lewat aksi kemanusiaan menyentuh dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

"Yang membutuhkan  sembako banyak tapi kemampuan terbatas. Kami berharap bisa memenuhi secara bertahap dan semoga perekonomian segera pulih," tutur Rai Wirajaya yang merupakan Anggota DPR RI empat periode ini.

Diharapkan bantuan sembako ini bisa bermanfaat meringankan beban masyarakat, sebab pandemi Covid-19 ini belum benar-benar berakhir. 

"Paket sembako ini disalurkan kepada warga agar mereka bisa survive apalagi ekonomi dan pariwisata di Bali belum pulih," pungkas politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini.

Di sisi lain, Rai Wirajaya juga tetap mengingatkan masyarakat agar selalu taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.