Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dari Kemen-LH, Badung Peringkat 4 Nasional

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Kadis LHK Badung I Wayan Puja saat menerima penghargaan Peringkat 4 Nasional Dalam Pengelolaan Sampah dari Menteri Negara Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Senin (22/2) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Kerja keras Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung beserta jajaran dalam hal pengelolaan sampah mendapat apresiasi dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Melalui Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 dengan mengusung tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”  yang dilaksanakan secara daring, Senin (22/2) lalu, Badung berhasil meraih Penghargaan Peringkat 4 Nasional dalam hal pengelolaan sampah. 
 
Piagam penghargaan diserahkan secara virtual oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup Siti Nurbaya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja mewakili Plh Bupati Badung. Atas prestasi ini, Badung juga berhak atas Dana Insentif Daerah sebesar Rp 80.719.473 dan khusus untuk kelompok kategori pengelolaan sampah sebesar Rp 6.710.351.
 
Kadis LHK Badung I Wayan Puja menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Negara Lingkungan Hidup atas penghargaan yang diperoleh Pemkab Badung. 
 
Diraihnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajarannya dan seluruh stakeholder yang turut berpartisipasi atas pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Ditambahkannya, penghargaan ini berhasil diraih setelah Badung memenuhi dan melaksanakan 5 kriteria penilaian seperti memiliki kebijakan tentang Jakstrada, memiliki kebijakan terkait pengurangan sampah plastik, implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik, inovasi atau kreativitas tentang pengurangan sampah dan kinerja fasilitas pengelolaan sampah sebelum masuk ke TPA (Komposting, Bank Sampah, TPS 3R, PDU).
 
Dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, mantan Kabag Aset ini mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Badung telah mengeluarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 47 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Bupati Badung Nomor 48 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank sampah. 
 
“Dalam Perbup Nomor 47 tersebut ditegaskan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik. Pelarangan  penggunaan kantong plastik dilaksanakan pada kantor pemerintah dan swasta, pusat perbelanjaan, departemen store, hypermarket, supermarket, minimarket, retail modern, hotel, villa, akomodasi pariwisata dan restaurant,” tegasnya.
 
Lebih lanjut disampaikan untuk Perbup Nomor 48 tahun 2018 dilaksanakan melalui Bank Sampah untuk menangani sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Dengan adanya Perbup Nomor 48 tahun 2018 diharapkan masyarakat agar mampu memilah sampah yang dihasilkan di rumah tangga. Disamping itu Kabupaten Badung berupaya membentuk TPS 3R dimasing-masing Desa di Kabupaten Badung untuk merealisasikan Perbup 47 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan Peraturan Bupati Badung Nomor 48 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank sampah. 
 
“Sehingga Target Capaian Pengurangan sampah sebanyak 11,480.66 ton/tahun atau setara dengan 11.18%  dan Penanganan sampah sebanyak 57,143.52 ton/tahun atau setara dengan 55.67% pada tahun 2020, ” pungkasnya.
 
Puja juga menambahkan dalam kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional, pihaknya telah menyelenggarakan webinar peluncuran buku Kajian Daur Ulang Plastik dan Kertas dalam Negeri pada tanggal 10 Februari, webinar Sampah Spesifik pada tanggal 9 Januari yang diikuti oleh 756 peserta dalam youtube streaming yang disaksikan 3.766 viewers, webinar RDF pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Industri Semen sebanyak 1.040 peserta, webinar Pengembangan Maggot BSF yang disaksikan sebanyak 1.088 viewers dan webinar Sirkular Ekonomi dan Bank Sampah dengan 1.000 lebih peserta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.